lenterakalimantan.com, RANTAU – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Tapin berhasil mengamankan pelaku kasus perdagangan orang yang melibatkan perempuan dan anak di Kecamatan Tapin Selatan, pada Rabu 6 November 2024.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres Tapin, Iptu Saefudin, mengungkapkan bahwa kegiatan prostitusi dengan modus pelayan warung kopi yang menawarkan diri untuk berhubungan badan dengan tamu berhasil dibongkar oleh tim Satgas TPPO.
Dalam operasi tersebut, ditemukan bahwa warung tersebut memiliki empat kamar, dengan rincian satu kamar untuk pemilik/pengelola warung, satu kamar untuk pelayan, dan dua kamar lainnya kosong.
Menurut informasi, pelayan di warung kopi tersebut bekerja sebagai penjaga sekaligus melayani tamu yang datang untuk berhubungan badan. Sebelumnya, pernah ada pelayan lain yang juga menawarkan jasa serupa, namun saat ini ia sudah tidak bekerja di tempat tersebut.
Motif pelayan warung tersebut bekerja di lokasi tersebut didorong oleh kebutuhan ekonomi. Ia mengetahui pekerjaan itu dari rekannya yang sebelumnya bekerja di sana dan telah mendapatkan konfirmasi dari pemilik warung terkait sistem serta mekanisme kerja yang telah disepakati bersama.
Pelayan tersebut tinggal di warung dan memiliki kamar pribadi yang digunakan untuk beristirahat sekaligus melayani tamu. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku telah bekerja di sana selama sekitar satu tahun dengan melayani 5 hingga 12 tamu setiap hari.
Tarif yang dikenakan sebesar Rp 200.000 untuk setiap layanan, di mana pelaku menerima bagian sebesar Rp 160.000, sementara sisanya sebesar Rp 40.000 diserahkan kepada pemilik warung sebagai biaya sewa kamar.
Pemilik warung, yang merupakan pasangan suami istri, diketahui menyadari aktivitas pekerjanya tersebut. Pendapatan dari biaya sewa kamar digunakan untuk kebutuhan rumah tangga mereka serta membayar cicilan hutang.
“Saat ini, empat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapin untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Saefudin kepada awak media.


