lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Beberapa waktu lalu, sempat gempar postingan yang diduga melecehkan nama seorang ulama kharismatik kalimantan di media sosial facebook.
Abah Guru Sekumpul adalah seorang ulama besar dari Kalimantan Selatan dengan nama lengkap KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Al-Banjari.
Viral di media sosial, terdapat postingan pada Rabu 26 Juli 2023, mencantumkan foto Abah Guru Sekumpul dengan keterangan yang tidak pantas dan penuh ujaran kebencian.
Puluhan ormas Banjar pun langsung mendatangi kantor Mapolresta Samarinda pada Rabu malam (26/7/2023).
Ormas itu datang bertujuan melakukan aksi damai dan meminta tindak lanjut terhadap akun yang membuat postingan tersebut.
Hal itu dijelaskan oleh Ustadz Hambali alumni Pondok Pesantren Darussalam Martapura, saat dihubungi via whatsapp oleh lenterakalimantan.com Jumat (28/7/2023).
Puluhan orang berpakaian khas Kalimantan itu kembali datang ke Mapolresta Samarinda pada Jumat 28 Juli 2023 sore 16:17 Wita
Tentu saja untuk mengetahui perkembangan sekaligus dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporan tersebut.
“Alhamdulillah polisi benar-benar mengayomi,” ujar Ustadz Muhammad Hambali Ghani.
Kata dia, pelaku sudah diamankan. “Kami sudah dipertemukan dengan pelaku,” ucap Ustadz Hambali
Ia menjelaskan, perbuatan pelaku diduga melanggar pasal Undang-undang ITE dan Pasal 363 KUHP.
“Karena yang membuat postingan itu bukan pemilik aslinya dan kemudian pelaku membajak akun putra kelana dengan memposting gambar abah guru Sekumpul dengan kalimat “Apakah tidak ada ulama di rumah sesat tem** kafirkan”. bebernya.
Ia menambahkan, Muhammad Zaini Abdul Ghani alias Abah Guru Sekumpul atau Guru Ijay merupakan ulama, guru, panutan dan orangtua bagi mereka.
“Adakah yang terima orangtuanya dihina? Apalagi Abah Guru Sekumpul bukan orangtua biasa,” katanya.
“Beliau orang yang sangat berpengaruh di Kalimantan, bahkan mungkin internasional,” pungkasnya.


