lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku pengeroyokan sopir truk di depan SPBU Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Pelaku diketahui berinisial WW (36) warga Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin. Ia Ditangkap Tim Gabungan. Hal itu dibenarkan Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP Suwarji.
“Benar pelaku telah ditangkap petugas di Desa Tungkap, Binuang, Kabupaten Tapin sekitar pukul 23.00 tadi malam,” ujarnya.
Penangkapan itu dilakukan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk dipimpin oleh Kapolsek Sungai Tabuk, diback up unit Resmob Polres Banjar dan Resmob Polres Tapin.
Sebelum melakukan penangkapan dilakukan upaya persuasif melalui tokoh masyarakat Binuang, selanjutnya tersangka dibawa pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua terduga pelaku lainnya, yaitu E dan H masih dalam pengejaran kepolisian.
Ia pun mengimbau kedua pelaku untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian terdekat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya pengeroyokan tersebut terjadi di depan sebuah SPBU Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Sungai Tabuk Kota, Rabu (19/7) sore.
Dari video yang beredar media sosial terlihat tiga pelaku pengeroyokan. Mereka pengendara mobil Daihatsu Ayla yang belakangan diketahui milik rental di Banjarbaru.
Sementara korban berinisial AS (51). Ia sudah melapor ke Polsek Sungai Tabuk.
“Berdasarkan keterangan pelapor, kronologi kejadian berawal dari kecelakaan lalu lintas,” beber Kasi Humas AKP Suwarji, Kamis (20/7).
Sebelum peristiwa itu, mobil Ayla warna kuning bernopol DA 1251 WE tersenggol pelapor. Kemudian pelapor berhenti dan turun dengan maksud menyelesaikan masalah.
Namun, ketiga pria dalam mobil Ayla marah-marah sembari keluar dari mobil. Selanjutnya terjadi pengeroyokan dengan pelapor dipukuli hingga mengalami beberapa luka robek di kepala.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sungai Tabuk untuk mendapat pertolongan medis.


