lenterakalimantan.com, JAKARTA – Maraknya praktik Judi Online (Judol) di Indonesia kian dipandang sebagai ancaman serius bagi perekonomian nasional. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu pelaku, tetapi juga berpengaruh terhadap struktur ekonomi secara luas, terutama melalui pelemahan konsumsi rumah tangga dan kebocoran devisa.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Firman Hidayat menilai, judol menghilangkan potensi efek pengganda ekonomi yang seharusnya muncul dari aktivitas konsumsi dan investasi masyarakat. Dana yang seharusnya berputar di sektor produktif justru mengalir ke aktivitas ilegal yang tidak memberi nilai tambah bagi perekonomian.
“Estimasi pada 2024, dampak judi online mencapai 0,3 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi berada di angka 5 persen, seharusnya bisa mencapai 5,3 persen tanpa judi online. Angka ini sangat signifikan untuk mendukung target pertumbuhan nasional,” ujar Firman seperti di kutip dari Tempo baru-baru ini.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Kolaborasi International Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Imaduddin Abdullah. Dirinya menyebut judol sebagai bagian dari shadow economy karena transaksi yang terjadi tidak tercatat dalam Produk Domestik Bruto (PDB), tidak menciptakan nilai tambah, serta tidak memberikan efek pengganda bagi perekonomian domestik.
Menurut Imaduddin, aliran dana rumah tangga ke judol yang sebagian besar berbasis luar negeri mengakibatkan pelemahan permintaan domestik sekaligus kebocoran devisa. Kondisi ini berisiko menekan laju pertumbuhan ekonomi secara struktural, mengingat konsumsi rumah tangga merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Dalam konteks Indonesia, pergeseran belanja masyarakat ke judi online dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi karena konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh PDB nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dampak tersebut paling terasa pada kelompok berpendapatan rendah dan menengah. Data menunjukkan mayoritas pemain judi online berasal dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, sehingga setiap dana yang hilang melalui judi online secara langsung mengurangi belanja konsumsi produktif.
Imaduddin menambahkan, sektor riil yang bergantung pada konsumsi harian masyarakat seperti perdagangan ritel, UMKM, dan jasa berbasis komunitas menjadi pihak yang paling terdampak. Bahkan, sektor pendidikan nonformal dan layanan kesehatan kerap menjadi pos pengeluaran yang dikorbankan ketika pendapatan rumah tangga tergerus.












