• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tersangka Hanya Sopir
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tersangka Hanya Sopir
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Tersangka Hanya Sopir

Riswan
Riswan
Share
1 Min Read
Nijar Tanjung SH, kuasa atau penasehat hukum Riswansyah tersangka kasus narkoba. Foto: RIS-LK
Nijar Tanjung SH, kuasa atau penasehat hukum Riswansyah tersangka kasus narkoba. Foto: RIS-LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Riswansyah tersangka kasus narkoba seberat 35 Kg yang berhasil ditangkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel hanyalah seorang sopir mobil box.

Hal tersebut diungkapkan Nijar Tanjung SH, selaku penasehat dan kuasa hukumnya Riswansyah, yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan.

Dikatakan Nijar Tanjung,untuk kasus ini masih menggunakan azas praduga tak bersalah dan masih dalam proses penyidikan, apalagi menurutnya kalau kliennya bukanlah pemilik narkoba ataupun pengedar maupun kurir, melainkan sopir yang mendapatkan tugas untu membawa mobil box untuk mengantarkan barang yang berisikan ceki-cekian (snack).

“Kerjaan Riswansyah ini sebagai sopir dari Surabaya Jawa Timur, dan disuruh oleh Skip pemilik mobil bersama isinya untuk mengantarkan mobil yang berisi ceki-cekian ke hotel Quen di Banjarmasin,”ucap Nijar.

Lanjut Nijar, sebelum berangkat ke Banjarmasin, kliennya sempat menunggu, karena mobil tersebut dimuat ceki-cekian oleh Rafi.

Sesampainya di Banjarnasin, kemudian mobil yang dibawa tersangka langsung diamankan pihak Polda Kalsel.

“Begitu dibongkar isi mobik box ditemukan tiga tas ransel yang masing-masing berisi 15 Kg dan 5 Kg, yang mana klien kita tidak tahu sama sekali, karena yang menaruh tas dalam mobil itu adalah Rafi,”jelas Nijar.

Terpopuler

Winda Aldina Siap Guncang Pesta Pantai Pagatan 2026, Penggemar Tak Sabar Menanti
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Rumah Tak Layak Huni Martinah Akhirnya Bakal Dibenahi Pemprov

Gubernur Kaltim Serahkan Bantuan Rp3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh

Kejati Kalsel Terima Tim TPI Melakukan Penilaian Menuju WBK-WBBM

Pemkab Tabalong Perkuat Pengawasan Internal-Integritas Birokrasi Lewat Penandatanganan IAC

Ketua DPRD Barut Hadiri Pembukaan Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2025

103 Atlet Paralimpik Banjarmasin Siap Bertanding di PEPARPROV Kalsel 2025

Ngotot Gelar Acara, Satgas Covid-19 Bongkar Tenda Pernikahan di Tala

Satgas TMMD ke-121 Kodim HSS Sambangi Kebun Warga

Polres Batola Serukan Bahaya Merokok Saat Berkendara,Kasat Lantas: Patuh dan Tertib Lalin Merupakan Cermin Moralitas Bangsa

Momen May Day 2024, Kapolresta Banjarmasin Berikan SIM Gratis

TAGGED:BanjarmasinNARKOBAnaroba 35 kg dimusnahkan polda kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Kalsel. Foto: RIS-LK Polda Kalsel Musnahkan 35 Kg Sabu
Next Article Bupati Tabalong Targetkan KLA Dapat Kategori Utama. Bupati Tabalong Targetkan KLA Dapat Kategori Utama

Latest News

Puncak Pesta Pantai Pagatan 2026 Meriah, Tradisi Mappanre Ri Tasi’e Jadi Simbol Syukur
Berita April 26, 2026
Menag Apresiasi Masjid Islamic Center Samarinda, Dorong Jadi Pusat Peradaban Umat
Berita April 26, 2026
Peran Imam Ditekankan, Gubernur Kaltim Dorong Penguatan Harmoni di Tengah Keberagaman
Berita April 26, 2026
Walikota Banjarmasin Buka PERADI Tenis Cup 2026
Berita April 26, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?