• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Tabalong Amankan 16 Jeriken Pertalite di SPBU Hikun, Diduga Disalahgunakan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Tabalong Amankan 16 Jeriken Pertalite di SPBU Hikun, Diduga Disalahgunakan
KALIMANTAN SELATAN

Polres Tabalong Amankan 16 Jeriken Pertalite di SPBU Hikun, Diduga Disalahgunakan

Muhammad JM
Muhammad JM
Share
2 Min Read
SPBU Hikun
Pengamanan barang bukti jeriken berisikan BBM jenis Pertalite. Foto: JM/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tabalong mengamankan 16 jeriken berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di ruang genset SPBU Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Jumat (11/9/2026) sore.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik pengisian BBM ke kendaraan dengan tangki modifikasi.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kanit II Tipidter Satreskrim IPTU Andi Muh Ihsanul Amal menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi setelah menerima informasi tersebut.

“Hasil pengecekan, ditemukan 16 jeriken berisi masing-masing 25 liter Pertalite yang disimpan di ruang genset,” ujarnya.

Ia menyebut, modus yang digunakan diduga dengan melakukan pengisian BBM saat jeda operasional SPBU, yakni sekitar pukul 18.00 hingga 18.30 Wita, sebelum pelayanan kembali dibuka pukul 19.00 Wita.

Dalam penanganan kasus ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler dan rekaman CCTV. Selain itu, tiga orang petugas SPBU turut dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Cekcok Antrean Pertalite di SPBU Seradang Berujung Sajam, Satu Orang Jadi Tersangka

Polisi juga telah memasang garis polisi di area penyimpanan jeriken dan ruang CCTV. Sementara itu, operasional SPBU tetap berjalan normal untuk melayani masyarakat.

“Mesin pompa tetap beroperasi seperti biasa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, terduga pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

“Pasal yang kami sangkakan berkaitan dengan niaga dan pengangkutan BBM secara ilegal,” tegasnya.

Polres Tabalong mengimbau pihak pengelola SPBU agar tetap menjalankan operasional sesuai ketentuan serta memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Editor: Rizki

Terpopuler

APERSI Kalsel
APERSI Dorong Developer Kalsel Naik Kelas, Fokus Bangun Rumah MBR dan Jaga Cash Flow
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Dua Lelaki Satu Diantaranya Oknum ASN di Tanbu Ditangkap, Kedapatan Memiliki Ribuan Obat Carnophen

Juara I di Tabalong, Bumdes Berkah Bersama Maburai Melaju ke Tingkat Kalsel

Pemkot Banjarbaru Tata Kabel Fiber Optik, Dorong Infrastruktur Digital yang Lebih Tertib

Target Pemakai 19 Tahun Keatas, Polres Balangan Amankan 1102 Butir Karisprodol

Tim Unit Siaga SAR Tabalong Lakukan Pencarian Zahra

Peringati Hari Amal Bhakti ke-77, Kemenag Banjar Gelar Jalan Sehat

BI dan Pemprov Kalsel Promosikan UMKM di Kota Surabaya

Tingkatkan Pengawasan, Anggota DPRD Balangan Soroti Fungsi APBD Saat Paripurna

Bupati Barito Kuala Beri Penghormatan dan Tabur Bunga

LSM PETA Soroti Maraknya Rokok Ilegal Beredar di Kalimantan Selatan

TAGGED:bbm subsididistribusi BBMgensetPolres TabalongRaziaSPBU HikunTabalong
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article APERSI Kalsel APERSI Dorong Developer Kalsel Naik Kelas, Fokus Bangun Rumah MBR dan Jaga Cash Flow

Latest News

sengaji
Kapolres Baru Bartim AKBP Iqbal Sengaji Disambut di Mako, Perkuat Sinergi Pemda dan Polri
KALIMANTAN TENGAH September 11, 2026
ambulans
Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Ambulans, Target Perkuat Layanan Kesehatan di Tiap Dapil
KALIMANTAN SELATAN September 11, 2026
DPRD Kapuas Dorong Pemkab Siapkan Rp5 Miliar untuk Bonus Atlet Porprov 2026
DPRD Kapuas Dorong Pemkab Siapkan Rp5 Miliar untuk Bonus Atlet Porprov 2026
KALIMANTAN SELATAN September 11, 2026
SPBU Seradang
Cekcok Antrean Pertalite di SPBU Seradang Berujung Sajam, Satu Orang Jadi Tersangka
Hukum & Peristiwa September 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?