lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru mulai menata jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan sebagai upaya meningkatkan estetika kota, keselamatan masyarakat, dan ketertiban infrastruktur telekomunikasi.
Salah satu langkah penataan dilakukan di Jalan Panglima Batur, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Banjarbaru. Di lokasi tersebut, kabel udara milik PT Telkom dan Fiberstar telah dipindahkan ke jaringan ducting bawah tanah atas arahan Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby.
Meski demikian, penataan belum sepenuhnya rampung. Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi masih belum memindahkan jaringan kabelnya ke ducting bawah tanah sehingga kabel udara masih terlihat membentang di kawasan tersebut.
Permasalahan kabel fiber optik yang semrawut tidak hanya terjadi di Banjarbaru, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Meningkatnya kebutuhan layanan internet mendorong bertambahnya pembangunan jaringan fiber optik, namun belum diikuti dengan sistem penataan yang terintegrasi.
Pemerintah Kota Banjarbaru sebenarnya telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut. Namun, regulasi tersebut belum mengatur secara khusus mekanisme penataan jaringan fiber optik karena hingga kini belum tersedia regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai acuan nasional.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru dalam melakukan penataan. Selain belum adanya pedoman teknis, koordinasi dengan pemerintah pusat juga terkendala karena belum terdapat unit atau direktorat yang secara khusus menangani penataan jaringan kabel fiber optik.
Meski demikian, Pemerintah Kota Banjarbaru tetap melanjutkan upaya penataan dengan melakukan pendataan dan inventarisasi jaringan kabel udara sebagai dasar penyusunan langkah penataan yang lebih sistematis.
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan pihaknya telah menginventarisasi jaringan kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur.
“Dalam mendukung upaya ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru telah mendata seluruh permasalahan serta melakukan inventarisasi kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Agus, inventarisasi dilakukan untuk memastikan setiap penyedia layanan telekomunikasi bertanggung jawab terhadap jaringan yang dimilikinya sekaligus mendukung penataan utilitas kota yang lebih tertib.
Ia menambahkan, Diskominfo juga telah mengirimkan surat kepada seluruh penyedia layanan atau pemilik jaringan agar segera memindahkan kabel ke ducting bawah tanah di kawasan depan SMP Negeri 2 Banjarbaru serta merapikan jaringan kabel di sepanjang Jalan Panglima Batur.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam membangun infrastruktur digital yang tidak hanya mendukung konektivitas, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, dan estetika ruang publik.
Ke depan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan terus mendorong kolaborasi dengan seluruh penyedia layanan telekomunikasi serta berharap pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi teknis mengenai penataan jaringan fiber optik. Regulasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan penataan utilitas yang lebih tertib dan terintegrasi.
Sumber: MC BJB
Editor: Tim Redaksi


