• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pasca-Ditangani Polres, Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pasca-Ditangani Polres, Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Pasca-Ditangani Polres, Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum

Windi Hidayat
Windi Hidayat
Share
2 Min Read
Sejumlah Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Selama 3 Bulan Terakhir Dimusnahkan oleh Kejari Balangan, Kamis (19/9/2024). Foto: Humas Polres Balangan
Sejumlah Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Selama 3 Bulan Terakhir Dimusnahkan oleh Kejari Balangan, Kamis (19/9/2024). Foto: Humas Polres Balangan
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana peredaran narkotika dan tindak pidana umum.

Pemusnahan ini meliputi 10,57 gram sabu, 6.724 butir obat daftar G, 11 unit telepon genggam, dan empat bilah senjata tajam, di Halaman Kejari Balangan, Kamis (19/9/2024).

Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang telah ditangani oleh Polres Balangan dan diserahkan ke Kejari untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar dan dihadiri perwakilan dari Satresnarkoba Polres Balangan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, serta tenaga pendidik dari SMPN 4 Paringin.

Kegiatan ini juga melibatkan belasan pelajar SMP, sekaligus mengedukasi mengenai bahaya narkoba.

Mewakili Satresnarkoba Polres Balangan, I Gede Wahyu, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah penyelidikan dan proses hukum di Polres Balangan, yang dilanjutkan dengan pelimpahan ke Kejaksaan” ucapnya dihadapan awak media.

Menurutnya, selama tiga bulan terakhir, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkotika dan tindak pidana penganiayaan.

Adapun metode pemusnahan bervariasi, mulai dari membakar pakaian pelaku, memblender narkoba, hingga memotong senjata tajam serta sejumlah handphone.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah bentuk tanggung jawab Kejari Balangan dalam menuntaskan kasus.

Selain itu, dia bilang keterlibatan pelajar dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan di kalangan remaja.

“Kami berharap, pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di Kabupaten Balangan, terus diperkuat melalui edukasi berkelanjutan, khususnya bagi para pelajar yang rentan terhadap pengaruh negatif narkoba, terutama bagi yang menginjak usia produktif,” ungkapnya.

Terpopuler

Ahmad Mujahid Zarkasi SH, MA, C.P.L dari kantor hukum AMZ & Associates Banjarmasin, kuasa hukum Jamhuri.
Kementrian PUPR dan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Selatan Digugat
Hukum
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kurban Berkah Baznas Kalsel Sasar Wilayah Terpencil

Cabuli Anak di bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polsek Simpang Empat

Terima Hibah Barang Milik Negara, Bupati Prioritaskan Perbaiki Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan

Mengikuti Arahan KPK, Pemkab Tala Gelar Pengecekan Barang Milik Daerah

Dibuka Wabup, Pelatihan BLK Tala Cetak 96 Tenaga Terampil dari 332 Pendaftar

Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Satgas TMMD ke-121 Kodim HSS Lakukan Ini!

Dukung Program Ketahanan Pangan Babinsa Paringin Manfaatkan Lahan

Jelang Nataru, Disperindag Balangan Gelar Sidak Harga Bapokting di Pasar Modern

Pelaku Curanmor Tabalong Diringkus Polisi di Barito Timur

Ombudsman Kalsel Gelar Ekspose Kinerja Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

TAGGED:BalanganKejari balanganNarkotika dan Tindak Pidana UmumPolres BalanganTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article LLDIKTI Wilayah XI gelar Bimtek tentang SISTER dan Jabatan Akademik yang berlangsung di Gedung Uniska Banjarmasin, Jalan Trans Kalimantan Tatah Mesjid, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (19/9/24). Foto: Humas Uniska Uniska Banjarmasin Jadi Tuan Rumah Bimtek LLDIKTI Wilayah XI
Next Article Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, S.Sos., M.Si saat menyampaikan sambutan pada acara Aruh Kuin Ma'aturi Dahar sekaligus peringatan Haul Sultan Suriansyah, Khatib Dayyan, Patih Masih, Jamasan dan selamatan Pusaka Kerajaan Banjar yang berlangsung di Kompleks Pemakaman Sultan Suriansyah, Kamis (19/9/24). Ma’aturi Dahar! Penghormatan Terhadap Sejarah dan Leluhur Kesultanan Banjar

Latest News

Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum Guru Besar Hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Napas yang Dirampas ; Jeritan Kalimantan,Keluhan Negeri Seberang
Opini Oktober 17, 2026
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
Ekonomi Oktober 17, 2026
Program RPK Mandiri
BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin melalui Program RPK Mandiri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
ATM Emas
Satu Tahun Tring! Pegadaian Luncurkan ATM Emas
Ekonomi Oktober 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?