• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pasca-Ditangani Polres, Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pasca-Ditangani Polres, Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Pasca-Ditangani Polres, Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum

Windi Hidayat
Windi Hidayat
Share
2 Min Read
Sejumlah Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Selama 3 Bulan Terakhir Dimusnahkan oleh Kejari Balangan, Kamis (19/9/2024). Foto: Humas Polres Balangan
Sejumlah Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Selama 3 Bulan Terakhir Dimusnahkan oleh Kejari Balangan, Kamis (19/9/2024). Foto: Humas Polres Balangan
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana peredaran narkotika dan tindak pidana umum.

Pemusnahan ini meliputi 10,57 gram sabu, 6.724 butir obat daftar G, 11 unit telepon genggam, dan empat bilah senjata tajam, di Halaman Kejari Balangan, Kamis (19/9/2024).

Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang telah ditangani oleh Polres Balangan dan diserahkan ke Kejari untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar dan dihadiri perwakilan dari Satresnarkoba Polres Balangan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, serta tenaga pendidik dari SMPN 4 Paringin.

Kegiatan ini juga melibatkan belasan pelajar SMP, sekaligus mengedukasi mengenai bahaya narkoba.

Mewakili Satresnarkoba Polres Balangan, I Gede Wahyu, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah penyelidikan dan proses hukum di Polres Balangan, yang dilanjutkan dengan pelimpahan ke Kejaksaan” ucapnya dihadapan awak media.

Menurutnya, selama tiga bulan terakhir, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkotika dan tindak pidana penganiayaan.

Adapun metode pemusnahan bervariasi, mulai dari membakar pakaian pelaku, memblender narkoba, hingga memotong senjata tajam serta sejumlah handphone.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah bentuk tanggung jawab Kejari Balangan dalam menuntaskan kasus.

Selain itu, dia bilang keterlibatan pelajar dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan di kalangan remaja.

“Kami berharap, pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di Kabupaten Balangan, terus diperkuat melalui edukasi berkelanjutan, khususnya bagi para pelajar yang rentan terhadap pengaruh negatif narkoba, terutama bagi yang menginjak usia produktif,” ungkapnya.

Terpopuler

Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kadis PUPR Batola Soroti 560 Km Jalan Belum Mantap, Dorong Inovasi dan Penguatan SDM

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

KPU Tala Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan AD HOC Pemilu 2024

Pengukuhan dan Pelantikan 177 Pejabat Pemkab Banjar, BKPSDM Pastikan Sesuai Prosedur

Program GENIUS, Cara Jitu Bupati Aulia Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas di HST

Disbudporapar Banjarmasin Serius Perhatikan Pelayanan Kepemudaan

Kebakaran di Komplek Masjid Miftahul Jannah Belitung Selatan Luluh Lantakkan Dua Rumah

Dandim 1002/HST Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Se-Kabupaten HST

Heboh…!!! Kantor BAWASLU Kota Palangkaraya Dilahap Si Jago Merah

Kesbangpol Kalsel Dorong Kolaborasi Partai Politik untuk Stabilitas dan Demokrasi

TAGGED:BalanganKejari balanganNarkotika dan Tindak Pidana UmumPolres BalanganTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article LLDIKTI Wilayah XI gelar Bimtek tentang SISTER dan Jabatan Akademik yang berlangsung di Gedung Uniska Banjarmasin, Jalan Trans Kalimantan Tatah Mesjid, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (19/9/24). Foto: Humas Uniska Uniska Banjarmasin Jadi Tuan Rumah Bimtek LLDIKTI Wilayah XI
Next Article Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, S.Sos., M.Si saat menyampaikan sambutan pada acara Aruh Kuin Ma'aturi Dahar sekaligus peringatan Haul Sultan Suriansyah, Khatib Dayyan, Patih Masih, Jamasan dan selamatan Pusaka Kerajaan Banjar yang berlangsung di Kompleks Pemakaman Sultan Suriansyah, Kamis (19/9/24). Ma’aturi Dahar! Penghormatan Terhadap Sejarah dan Leluhur Kesultanan Banjar

Latest News

DPRD Kalsel
U-Turn di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Disepakati Dibuka Oktober 2026
KALIMANTAN SELATAN September 2, 2026
Pelaku
Diduga Cemburu, Pelaku Pembunuhan di Desa Warukin Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum & Peristiwa September 2, 2026
Hj Ananda
Hj Ananda Resmi Dilantik sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin Masa Bakti 2025-2030
KALIMANTAN SELATAN September 1, 2026
Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H. Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI)
Karhutla Kalimantan Jangan Hanya Padamkan Api, Periksa Tata Kelola
Opini September 1, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?