lenterakalimantan.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan, Rabu.
Meski demikian, Jeffry belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang sedang dicari penyidik. Menurutnya, Kejaksaan Agung akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari.
Kabar penggeledahan ini muncul tidak lama setelah pemerintah merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua pejabat lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dicopot dari jabatannya. Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
Selain itu, posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari.
Pergantian pimpinan tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk terkait keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di tubuh BGN tidak akan mengganggu pelaksanaan Program MBG.
“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai rencana meskipun terjadi perubahan struktur kepemimpinan di Badan Gizi Nasional.


