Penanaman Serentak Agroforestri di Tapin, Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Asisten Pemerintahan dan Kesra H Zainal Abidin saat tanam pohon mendukung agroforestry di kabupaten Tapin.

lenterakalimantnan.com, RANTAU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bersama sejumlah pihak melaksanakan penanaman serentak Agroforestry Pangan di Desa Asam Randah, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, Selasa (4/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan berbasis perhutanan sosial.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P., serta Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Dr. Marcus Octavianus Susatyo, S.Hut., M.P. Turut hadir Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan, Eko Nopriadi, S.Hut., M.T., serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tapin, H. Zainal Abidin, dan jajaran Dinas Pertanian Tapin.

Bacaan Lainnya

Fahrizal Fitri menjelaskan bahwa program ini merupakan kolaborasi KLHK dengan Kementerian Pertanian serta Perum Perhutani dalam mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan. Model agroforestry yang diterapkan mengintegrasikan tanaman padi lahan kering dengan tanaman serbaguna atau Multi-Purpose Tree Species (MPTS).

“Ketahanan pangan bukan hanya tentang ketersediaan bahan pangan, tetapi juga tentang pengelolaan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan. Dengan integrasi antara pertanian dan kehutanan, kita dapat memaksimalkan produktivitas lahan, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan melindungi ekosistem,” ujar Fahrizal Fitri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang berpusat di areal Hutan Kemasyarakatan KTH Tani Jaya 4, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dengan luas penanaman sekitar 5 hektare.

Selain itu, penanaman serentak juga dilakukan secara virtual di enam lokasi Balai PSKL, meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (±10 Ha), Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB (±10 Ha), Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (±1 Ha), Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan (±1 Ha) da Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara (±5 Ha).

Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Dengan pola agroforestry, diharapkan ketahanan pangan dapat terjaga secara berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Pos terkait