• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Fasilitasi Pemulihan Uang Negara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Fasilitasi Pemulihan Uang Negara
Hukum & Peristiwa

Kejati Kalsel Fasilitasi Pemulihan Uang Negara

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Kejati Kalsel
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto didampingi Wakil Kajati, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Dinas PUPRP Kalsel M. Yasin Toyib saat konferensi pers terkait keberhasilan pemulihan keuangan negara atas insiden kerusakan konstruksi Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut. Foto: Fra/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) berhasil memfasilitasi pemulihan keuangan negara senilai Rp7.069.899.842 melalui penyelesaian sengketa terkait kerusakan konstruksi pada proyek pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut di Kabupaten Kotabaru.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalsel, Tiyas Widiarto, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Kalsel, Kamis (4/6/2026). Kegiatan itu turut melibatkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Penerangan Hukum Kejati Kalsel sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

Tiyas menjelaskan, permasalahan bermula dari insiden pada 6 November 2025 sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, tongkang BG Baiduri 30298 yang ditarik kapal tunda TB Sabang 388 menabrak struktur proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut, sehingga mengakibatkan kerusakan pada borepile P47B dan P48B yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero).

Pasca kejadian, berbagai langkah teknis dilakukan, mulai dari inspeksi lapangan, pengujian struktur hingga joint survey untuk memastikan tingkat kerusakan dan menghitung nilai kerugian yang ditimbulkan.

Dalam proses penyelesaiannya, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalsel menerima permohonan Tindakan Hukum Lain (THL) dan menugaskan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memediasi penyelesaian sengketa antara PT Hutama Karya (Persero), PT KSA, dan PT Indojaya Trans Samudra.

Setelah melalui serangkaian mediasi, negosiasi, serta pembahasan teknis dan administratif, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai pada 6 Mei 2026.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, PT KSA dan PT Indojaya Trans Samudra sepakat mengganti kerugian akibat kerusakan konstruksi borepile P47B dan P48B dengan total nilai Rp7.069.899.842. Seluruh pembayaran telah diselesaikan pada Mei 2026 secara proporsional oleh kedua perusahaan.

“Keberhasilan penyelesaian perkara melalui mekanisme Tindakan Hukum Lain ini menunjukkan peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pelayanan hukum, memfasilitasi penyelesaian sengketa secara efektif, serta mendukung pemulihan keuangan negara dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur strategis nasional,” ujar Tiyas.

Ia menegaskan, Kejati Kalsel akan terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, memastikan insiden tersebut tidak menghambat pelaksanaan pembangunan jembatan yang menjadi salah satu proyek strategis di daerah tersebut.

“Memang terjadi kerusakan pada dua tiang, tetapi tidak menghambat proses pembangunan. Insya Allah jembatan tersebut akan selesai sesuai perencanaan yang telah ditetapkan,” katanya.

Penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi tersebut dinilai tidak hanya berhasil memulihkan kerugian yang timbul akibat insiden, tetapi juga mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur yang menjadi penghubung penting antara Pulau Kalimantan dan Pulau Laut di Kabupaten Kotabaru.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Perkaya Referensi Anggaran, DPRD HSS Studi Komparasi ke Pulang Pisau
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kebakaran di Samarinda Hanguskan Beberapa Buah Rumah dan Kontrakan

Pelaku Penusukan Dibekuk di Perkebunan Sawit Kutai Kaltim

Saat Lakukan Patroli Tim Satresnarkoba Tanah Bumbu Dapati 73 Paket Sabu Ditangan AR

Berstatus Darurat Bencana, BPBD Balangan Siaga Karhutla dan Kekeringan

GOW Banjarbaru Peringati HUT ke-23, Dorong Penguatan UMKM dan Pelestarian Sasirangan

Pria Warga Sawaja Diduga Tenggelam di Sungai Nagara Tapin, Basarnas Lakukan Pencarian

Gubernur Muhidin Tetapkan Status Siaga Banjir di Enam Kabupaten

Kasus Pertikaian Pemuda di Kawasan Masjid Al-Manar Tala Didamaikan

Rugi Belasan Juta Rupiah, Apotik dan Toko Aksesoris Dibobol Maling

Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

TAGGED:BanjarbaruKejati Kalsel Fasilitasi Pemulihan Uang Negara
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kejari Banjarmasin Kejari Banjarmasin Gelar Sosialisasi Terkait Eksekusi Lahan di Pasar Lama Laut
Next Article Perkaya Referensi Anggaran, DPRD HSS Studi Komparasi ke Pulang Pisau

Latest News

Kejari Banjarmasin
Kejari Banjarmasin Gelar Sosialisasi Terkait Eksekusi Lahan di Pasar Lama Laut
Hukum & Peristiwa Juni 4, 2026
Disdukcapil
Disdukcapil Balangan Evaluasi Pelayanan melalui FKP dan Tindak Lanjut Hasil SKM
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
DPP FABEM-SM
FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi MBG hingga ke Akar
Nasional Juni 4, 2026
SDGs
Libatkan Non-Pemerintah, Pemprov Kalteng Perkuat Penyusunan RAD SDGs 2026–2030
KALIMANTAN TENGAH Juni 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?