• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kuasa Hukum Pemohon Keberatan Akan Penundaan Sidang Praperadilan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kuasa Hukum Pemohon Keberatan Akan Penundaan Sidang Praperadilan
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kuasa Hukum Pemohon Keberatan Akan Penundaan Sidang Praperadilan

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Humas PN Banjarmasin Febrian Ali. Foto: FRA/lenterakalimantan.com
Humas PN Banjarmasin Febrian Ali. Foto: FRA/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gugatan praperadilan yang diajukan pemohon Riyawan ibarat dan Toyowano terhadap pemohon Dirreskrimsus Polda Kalsel sudah masuk Pengadilan Negeri Banjarmasin dan sudah digelar sidang perdana, Senin (5/2/2024)

Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Banjarmasin Febrian Ali SH, yang menuntutnya sidang akan dilanjutkan habis pemilu.

“Sidang akan dilanjutkan lagi 19 Pebruari 2024,” ujar Febrian.

Alasannya dilanjutkan setelah Pemilu, menurut Febrian Ali, karena pada sidang perdana dari pihak termohon tidak hadir.

“Ya, memang benar sidang sempat digelar, Senin 5 Pebruari 2024, tapi dari pihak termohon tidak hadir,” kata Febrian Ali.

Lanjut Febrian Ali, yang melakukan permohonan praperadilan ada tiga atas nama lriawan Ibarat, Harry Tjhen dan Toyowano.

“Para pemohon ini dikuasakan penasehat hukum Dr HM Sabri Noor Herman, sedangkan termohonnya Direktur Reskrimsus Polda Kalsel,” jelas Febrian Ali.

Terpisah, Dr HM Sabri Noor Herman ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan kalau dirinya ada mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

“Ya, kami ada melakukan gugatan praperadilan, dan sempat dilakukan sidang perdana, Senin 5 Pebruari 2024,sesuai yang sudah dijadwalkan atau diagendakan pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin,”aku Sabri.

Lanjut Sabri, namun pada sidang perdana kemarin muncul pemberitahuan dari pihak pengadilan yang menyatakan sidang ditunda dan akan dilanjutkan 19 Pebruari 2024.

“Kami keberatan atas penundaan sidang gugatan praperadilan tersebut, karena sudah terjadwalkan,, karena berdasarkan pasal 82 KUHAPidana, bahwa acara pemeriksaan praperadilan dilakukan dalam waktu tiga hari, dan pemeriksaan tersebut dilakukan cara cepat dan selambat-lambatnya tujuh hari hakim harus sudah menjatuhkan putusannya,”ungkap Sabri.

Terpopuler

DPRD Kalsel
DPRD Kalsel Setujui Usulan DOB Tanah Kambatang Lima
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Siapkan Evaluasi 2024, Diskominfo Tabalong Launching Smart City

BRI Region 14 Banjarmasin Salurkan Bantuan Pascabanjir di Balangan

Gubernur Kaltim Tegaskan KEK Maloy Jadi Lokomotif Hilirisasi dan Pintu Gerbang Logistik Internasional

Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tanah Laut Resmi Emban Amanah Baru

Bupati HST Buka Sosialisasi Minat Baca di Kecamatan Pandawan

FKIK ULM dan IDI Kalsel Soroti UU Kesehatan: Independensi Kolegium Terancam, Standar Profesi Dipertaruhkan

Bersamaan Penyerahan 311 Sertifikat Tanah, Gedung Olahraga Paringin Kota Diresmikan

Basarnas Banjarmasin dan BMKG Kalsel Jalin Kerja Sama, Perkuat Dukungan Informasi Operasi SAR

Lewat MoU, RSUD Ratu Zalecha & Poltekkes Kaltim Sepakat Tingkatkan SDM Kesehatan

Filosofi Desain Bergaya Eropa: AION UT Siap Menjadi Pilihan Generasi Urban Indonesia

TAGGED:Dirreskrimsus Polda KalselHumas Pengadilan Negeri Banjarmasin Febrian Ali SHKuasa Hukum Pemohonpenasehat hukum Dr HM Sabri Noor HermanSidang Praperadilan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Suasana apel siaga pemilu 2024 yang dilaksanakan di depan Balai Kota Banjarmasin atau siring RE. Martadinata, Rabu (7/2/2024). Bawaslu Kalsel Ingin Pemilu Berjalan Damai dan Jujur
Next Article Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Direktur Res Narkoba Kombes Pol Kelana Jaya, saat gelar perkara Polda Kalsel Sita Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Latest News

OJK
OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi Mei 5, 2026
Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Perintahkan Penertiban Kabel Semrawut
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
dayak
Gubernur Kalteng Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Dayak Kaltim di Balikpapan
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
triwulan
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen selama Triwulan I 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?