• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Upayakan Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Upayakan Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Kejati Kalsel Upayakan Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono saat memberikan penyuluhan hukum, Selasa (30/7/2024). Foto: Kejati Kalsel.
Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono saat memberikan penyuluhan hukum, Selasa (30/7/2024). Foto: Kejati Kalsel.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi para siswa/siswi di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Banjarmasin, Selasa (30/7/2024)

Dikatakan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono dalam siaran pers Nomor: PR 120/O.3.3.6/Kph.1/07/2024, bahwa JMM adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa supaya mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah MTSN 2 Banjarmasin Dr. Riduansyah, M.Pd dan yang bertindak selaku narasumber adalah Yuni Priyono, S.H,.M.H (Kasi Penkum), dengan mengangkat tema “Sistem Peradilan Anak Dan Kenakalan Remaja”.

Menurut Yuni adapun materi yang disampaikan terkait jenis-jenis kenakalan remaja diantaranya adalah tawuran, balap liar, bullying, miras, narkoba dan yang saat ini marak terjadi yakni, judi online.

Dan fokus narasumber dalam kegiatan JMM tersebut mengulas tuntas terkait kenakalan remaja jenis judi online karna dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa, merusak bagi generasi muda termasuk siswa/siswi pelajar sekolah.

“Beberapa faktor yang membuat remaja rentan terhadap judi online termasuk kurangnya pengawasan, rasa ingin tahu, tekanan atau ikut-ikutan teman sebaya, dan dorongan untuk mencari hiburan atau pelarian dari masalah sehari-hari,” katanya

Lanjutnya, adapun konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh individu yang terlibat dalam judionline yaitu, denda dan hukuman penjara. Meskipun dalam sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Judul tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan dalam mengayomi tindak peradilan pidana anak dalam kasus kenakalan remaja.

“Kegiatan kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta.Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah yang cukup baik Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus kenakalan remaja yang sedang marak terjadi, khususnya dalam lingkungan masyarakat,” jelas Yuni Priyono.

Terpopuler

Sajam
Diduga Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Mabuk Diamankan Polsek Pelaihari
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gudang Pabrik Karet KJW di Bati-Bati Ambruk, Berikut Daftar Nama Korban

Bunda PAUD Banjar Lantik Pokja, Targetkan Sekolah Berstandar Nasional

Bupati Banjar Buka Acara Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan

Walikota M Yamin Serahkan Bantuan Korban Terdampak Kebakaran Kompleks Karya Mandiri Banjarmasin

Event Putra-Putri Pariwisata di Batakan Baru Tingkatkan Ekonomi Kuliner dan Penginapan

Hari Ini, KPU Tala Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Dukung Swasembada Pangan, Bupati dan Kapolres Balangan Ikuti Tanam Padi Serentak Nasional

Usai Pulang acara Perkawinan Rumah Disatroni Maling

Bupati Apresiasi Antusias Masyarakat Ikuti Vaksin

DPRD Kotabaru Sambangi Dinsos Kapuas, Ada Apa?

TAGGED:BanjarmasinJudi Online di Kalangan PelajarKejati KalselMTSN 2 BanjarmasinPencegahan Judi Online
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor. Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com Hadiri Silaturahmi Bersama Perangkat Desa Se Kalsel, Sahbirin Noor Terima Penghargaan Sebagai Bapak Pembangunan Desa
Next Article Bupati HST H Aulia Oktafiandi didampingi Ketua TP PKK HST Cheri Bayuni Budjang saat menghadiri peringatan puncak Hari Anak Nasional ke-40. Foto: Humas Bupati HST Peringatan HAN Ke-40 di HST, Bupati Aula Ajak Orang Tua Penuhi Hak Anak Sebagai Penerus Bangsa

Latest News

Hj Ananda
Hj Ananda Ambil Formulir Caketum PMI Banjarmasin, Bursa Kandidat Kian Ramai
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
PMI
H. Aftahudin Daftar Calon Ketua PMI Banjarmasin Periode 2026–2031
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
SIPANDAI
Permudah Layanan Warga, Desa Muara Jaya Luncurkan Aplikasi SIPANDAI
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
tebing tinggi
Antisipasi Kebakaran, BPBD Balangan Latih Relawan Damkar Tebing Tinggi
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?