• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Upayakan Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Upayakan Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Kejati Kalsel Upayakan Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono saat memberikan penyuluhan hukum, Selasa (30/7/2024). Foto: Kejati Kalsel.
Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono saat memberikan penyuluhan hukum, Selasa (30/7/2024). Foto: Kejati Kalsel.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi para siswa/siswi di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Banjarmasin, Selasa (30/7/2024)

Dikatakan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono dalam siaran pers Nomor: PR 120/O.3.3.6/Kph.1/07/2024, bahwa JMM adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa supaya mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah MTSN 2 Banjarmasin Dr. Riduansyah, M.Pd dan yang bertindak selaku narasumber adalah Yuni Priyono, S.H,.M.H (Kasi Penkum), dengan mengangkat tema “Sistem Peradilan Anak Dan Kenakalan Remaja”.

Menurut Yuni adapun materi yang disampaikan terkait jenis-jenis kenakalan remaja diantaranya adalah tawuran, balap liar, bullying, miras, narkoba dan yang saat ini marak terjadi yakni, judi online.

Dan fokus narasumber dalam kegiatan JMM tersebut mengulas tuntas terkait kenakalan remaja jenis judi online karna dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa, merusak bagi generasi muda termasuk siswa/siswi pelajar sekolah.

“Beberapa faktor yang membuat remaja rentan terhadap judi online termasuk kurangnya pengawasan, rasa ingin tahu, tekanan atau ikut-ikutan teman sebaya, dan dorongan untuk mencari hiburan atau pelarian dari masalah sehari-hari,” katanya

Lanjutnya, adapun konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh individu yang terlibat dalam judionline yaitu, denda dan hukuman penjara. Meskipun dalam sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Judul tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan dalam mengayomi tindak peradilan pidana anak dalam kasus kenakalan remaja.

“Kegiatan kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta.Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah yang cukup baik Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus kenakalan remaja yang sedang marak terjadi, khususnya dalam lingkungan masyarakat,” jelas Yuni Priyono.

Terpopuler

Gubernur Kaltim Ingatkan Investor: Jangan Sekadar Tanam Modal, Harus Bawa Dampak Nyata
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sekda Tapin Buka Pelatihan Kompetensi Menjahit dan Komputer

Kejari Balangan Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Perkara Korupsi Pengadaan Hewan

Pemprov Kaltim Dorong SDM Unggul Lewat Program Gratispol

PSDKU Teknik ULM di Tabalong Ditargetkan Dibuka 2027

Wabup Harapkan Efisiensi dan Transparansi Pelayanan Publik

Legislatif dan Eksekutif Bahas Angka Pengangguran Dalam Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2024

Berikan Kepastian Hukum terhadap Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan di Tahun 2025

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

DPK APDESI Se-Kabupaten Banjar Dilantik

Maju Jadi Bakal Calon Ketua DPD Demokrat Rusian dan Ibnu Sina Hadir Secara Bersamaan di Arena Musda

TAGGED:BanjarmasinJudi Online di Kalangan PelajarKejati KalselMTSN 2 BanjarmasinPencegahan Judi Online
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor. Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com Hadiri Silaturahmi Bersama Perangkat Desa Se Kalsel, Sahbirin Noor Terima Penghargaan Sebagai Bapak Pembangunan Desa
Next Article Bupati HST H Aulia Oktafiandi didampingi Ketua TP PKK HST Cheri Bayuni Budjang saat menghadiri peringatan puncak Hari Anak Nasional ke-40. Foto: Humas Bupati HST Peringatan HAN Ke-40 di HST, Bupati Aula Ajak Orang Tua Penuhi Hak Anak Sebagai Penerus Bangsa

Latest News

sumpah
Sejumlah Pejabat Baru Diambil Sumpah di Istana Negara, Presiden Prabowo Lakukan Penyegaran Pemerintahan
Nasional April 28, 2026
jumhur
Jumhur Hidayat Langsung Soroti Sampah Usai Diambil Sumpah sebagai Menteri Lingkungan Hidup
Nasional April 28, 2026
ptsp
Pemprov Kalteng–Pansus DPRD Matangkan Sinkronisasi Raperda Penanaman Modal dan PTSP
KALIMANTAN TENGAH April 28, 2026
sungai
Susuri Sungai Kalimantan, BI dan TNI AL Bawa Rupiah Layak Edar hingga Pelosok
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?