• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: OJK Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judol
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home OJK Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judol Halaman 2
BeritaEkonomi

OJK Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judol

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
5 Min Read
Judol
Ilustrasi Judol. Sumber : Nett
SHARE

Selain menekan konsumsi, maraknya judol juga mendorong peningkatan pinjaman konsumtif, termasuk pinjaman online. Banyak pemain berupaya menutup kerugian atau melanjutkan taruhan dengan memanfaatkan dana pinjaman, sehingga memicu siklus utang berisiko tinggi.

“Dampaknya bagi sistem keuangan nasional adalah meningkatnya risiko gagal bayar, tekanan terhadap kualitas aset lembaga keuangan, serta potensi meluasnya masalah keuangan rumah tangga yang berujung pada tekanan sosial dan fiskal,” jelasnya.

Lebih jauh, judol dinilai memperlebar ketimpangan ekonomi. Mayoritas pemain berasal dari kelompok rentan, sementara keuntungan justru mengalir ke operator judi yang umumnya berbasis di luar negeri dan tidak memberikan kontribusi pada perekonomian nasional.

Jika tidak dikendalikan secara efektif, Imaduddin menilai judol berpotensi melemahkan konsumsi domestik, meningkatkan kerentanan kemiskinan, serta memperburuk ketimpangan ekonomi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menurunkan kualitas pertumbuhan ekonomi dan membuatnya kurang inklusif.

Untuk menekan dampak tersebut, kajian INDEF merekomendasikan pemutusan aliran dana ke judol melalui penguatan pengawasan sistem pembayaran serta penindakan terhadap rekening yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut.

Pemerintah pun telah mengambil langkah konkret. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi terkait judol. Hingga November 2025, tercatat sebanyak 30.392 rekening telah diblokir berdasarkan hasil patroli siber dan laporan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan hingga november 30.392 rekening telah diblokir oleh perbankan atas instruksi OJK karena berkaitan dengan judol. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya 29.906 rekening.

“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening yang sebelumnya adalah sebesar 29.906 rekening,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDKB November, Kamis (11/12/2025) lalu dilansir dari Liputan6.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas judol.

“Kami berupaya memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal ini benar-benar terputus,” ujarnya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari kerja kolaboratif lintas kementerian dan lembaga dalam memutus mata rantai judi online, khususnya melalui jalur transaksi keuangan.

Selain itu, pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat dapat melaporkan konten terindikasi judi online melalui AduanKonten.id serta melaporkan rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online melalui cekrekening.id.

Editor : Tim Redaksi

Previous Page12

Terpopuler

Hakim
Hakim: Terdakwa Semestinya Menolak Paket Yang Tidak Pernah Dipesan
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bantu Dana dan Sembako, Pj Bupati Syamsir Serahkan Langsung ke Korban Kebakaran di Jorong Tala

Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia Setelah Dinyatakan Terpapar Covid-19

Dishut Kalsel Sambut Penguatan Jaringan Internet di Tahura Sultan Adam

Sekolah Alam Al-Tamar Balangan Tampilkan Drama Musikal Bertajuk Peduli Lingkungan

Bupati Aulia Hadiri Sosialisasi Dapur Sehat Dapur B2SA HST

Peringatan HKG Ke-51 PKK Ditandai dengan Pemotongan Tumpeng dan Pemberian Hadiah

Merchant Bahunda Ramaikan Ganteng Fest dan Honda Modif Contest 2025 di Banjarbaru

Hj Syarifah Suraidah Resmi Jabat Ketua Dekranasda Kaltim Periode 2025-2030

Pemko Banjarmasin Berikan Penghargaan Kepada SKPD Yang Ikut Mengembangkan Smart City

Gapura TMMD Jadi Penanda Jalan Baru, Wujud Kebersamaan TNI dan Warga Rejosari

TAGGED:DENDewan Ekonomi NasionalEkonomiINDEFJAKARTAJudi onlineJudolojkOtoritas Jasa Keuangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Peringatan Hari Ibu ke-97 di Balangan, Perkuat Peran Perempuan Hadapi Tantangan Zaman Peringatan Hari Ibu ke-97 di Balangan, Perkuat Peran Perempuan Hadapi Tantangan Zaman
Next Article Dealer Teladan Baru Dealer Teladan Baru Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat Melalui Splash Run

Latest News

Bimtek
Disdukcapil Tabalong Gelar Bimtek Operator Desa, Perkuat Keamanan Data Penduduk
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
Kalsel Innovation Award
Diskominfo Tabalong Raih Juara 1 Kalsel Innovation Award 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
Pangan Desa
Tabalong Raih Peringkat Ketiga Nasional dalam Program Desa dan Pasar Pangan Aman
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
Ketua STMIK Indonesia Banjarmasin, Seradi Angkasa, SE, M.Kom
Dua Pekan Rakit Robot Mobil, Mahasiswa STMIK Banjarmasin Uji Kemampuan Mikrokontroler
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?