• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kasasi Sambo di MA Jadi Hukuman Seumur Hidup, Polhukam Mahfud MD: Itu Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kasasi Sambo di MA Jadi Hukuman Seumur Hidup, Polhukam Mahfud MD: Itu Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
BeritaHukumKriminalNasional

Kasasi Sambo di MA Jadi Hukuman Seumur Hidup, Polhukam Mahfud MD: Itu Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

H. Muhammad Arsyad
Agustus 11, 2023 3:33 am
H. Muhammad Arsyad
Share
3 Min Read
Lolos dari hukuman mati, Ferdi Sambo dapat hukuman seumur hidup. (Sumber: Mahkamah Agung for LK 5W1H)
Lolos dari hukuman mati, Ferdi Sambo dapat hukuman seumur hidup. (Sumber: Mahkamah Agung for LK 5W1H)
SHARE

lenterakalimantan.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) baru saja menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, MA juga mendiskon vonis hukuman tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, putusan kasasi MA terhadap vonis Ferdy Sambo ini sudah final atau dengan kata lain sudah berkekuatan hukum tetap.

“Seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu adalah final,” kata Mahfud kepada sejumlah wartawan, Kamis (10/8/2023).

Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, narapidana hukuman seumur hidup tidak dapat mendapatkan remisi.

Pemberian remisi berdasarkan persentase lamanya masa tahanan. Misalnya 10, 20 tahun, dan sebagainya.

Sementara, untuk narapidana dengan hukuman seumur hidup dan hukuman mati tidak ada persentase atau angka.

“Remisi itu bergantung persentase angka (masa tahanan). Jadi tidak ada remisi itu di hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” jelas Mahfud.

Terpisah, Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof Suparji Ahmad mengatakan, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sejatinya memang setiap narapidana atau warga binaan lapas berhak mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.

“Remisi hak dari warga binaan di lapas,” kata Suparji ketika dihubungi Infobanknews.

Namun, kata Suparji, pemberian remisi dikecualikan bagi narapidana yang mendapatkan hukuman seumur hidup seperti Ferdy Sambo.

“Pada Pasal 10 ayat 1 (UU Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan) mengecualikan (remisi). Remisi untuk hukuman seumur hidup gak dapat,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo. Sidang kasasi yang dipimpin Hakim Agung Suhadi, bersama empat anggotanya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana ini, memutuskan untuk ‘menyunat’ hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati jadi seumur hidup.

Tak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juda disidang. Setali tiga uang, MA juga ‘sunat’ hukuman Putri, istri Ferdy Sambo. Yang awalnya dihukum 20 tahun pencara, dikurangi menjadi 10 tahun penjara.

Sementara masa hukuman mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dikurangi juga dari 13 tahun menjadi delapan tahun penjara.

Hukuman Kuat Ma’ruf, mantan asisten rumah tangga Ferdy Sambo juga dikurangi. Awalnya divonis 15 tahun penjara, disunat menjadi 10 tahun penjara.

Terpopuler

Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Terintegrasi dengan Industri di KEK
Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Terintegrasi dengan Industri di KEK
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin Raih Kemenangan Telak 91% Lawan Kotak Kosong di Pilkada Tanah Bumbu

Tingkatkan SDM Brigade Informasi Manis, DKISP Banjar Lakukan Kunjungan ke Kementerian Kominfo RI GPR Tv

Seorang Fotografer Kena Tusuk, Tidak Ada Laporan ke Pihak Polisi

Gubernur Kalteng Lantik Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Periode 2025–2030

Buka Jambore Kader Posyandu 2023, Bupati HST Titipkan Pesan Ini!

Tim SAR gabungan cari pria terseret arus di Sungai Mangkalapi Tanah Bumbu

Praktisi Muda HAM Bedah Program Kepemimpinan Rusli-Sairi Mukhlis: Sejalan dengan Tujuan Pancasila dan UUD 1945

Persiapan Pemilu 2024, 60 Anggota PPK Resmi Dilantik

Pergantian Jajaran Perwira Dilingkup Polres Kotabaru

Layanan SKCK-SPKT Polresta Banjarmasin Tempati Gedung Baru

TAGGED:berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2022 tentang PemasyarakatanJAKARTAKasasi Ferdi Sambo Jadi Hukuman Seumur HidupKasus Ferdy SamboMahkamah AgungPasal 10 ayat 1 (UU Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan) mengecualikan (remisi)Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat melepas para peserta Rainas XII Kontingen HST menuju Bumi Perkemahan Cibubur Jakarta. Foto: Diskominfo HST Bupati Aulia Lepas Kontingen HST ke Raimuna Nasional XII
Next Article Komunitas Sobat Diabet Ajak Generasi Muda Peduli Diabetes Melalui Acara Diabetter 2023. Foto: Nurani for LK 5w1h Komunitas Sobat Diabet Ajak Generasi Muda Peduli Diabetes Melalui Acara Diabetter 2023

Latest News

Kejati Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BKSDA Kalsel
Kejati Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BKSDA Kalsel
Hukum & Peristiwa Oktober 23, 2026
Bupati Cup
Bupati Cup 2026 Dibuka, 34 Tim Sepak Bola Tanah Laut Siap Bersaing
KALIMANTAN SELATAN Oktober 22, 2026
Kredit
Kredit Tabalong Smart Antar Tabalong Raih TPAKD Award 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 22, 2026
BI Siapkan Sanksi Berat, Merchant QRIS Terlibat Judi Online Terancam Kehilangan Izin
Nasional Oktober 22, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?