lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polisi memeriksa belasan korban pedagang beras di Pasar Bajuin Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Pemeriksaan itu terkait kasus penggelapan beras yang dibawa kabur oleh pelaku seorang pria berinisial HRD.
Pemeriksaan dilakukan ruang Satreskrim Polres Tanah Laut, Kamis (21/9/2023).
Dari informasi yang dihimpun sebelum dilakukan pemeriksaan oleh polisi, diketahui ada sebanyak 12 pedagang beras yang sebelumnya melaporkan penggelapan beras ke Polres Tala.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap para korban yang merupakan pedagang beras di Pasar Banjuin Pelaihari.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, melalui KBO Satreskrim Polres Tala, Iptu Tri Karyadi saat dikonfirmasi membenarkan laporan 12 pedagang beras Pasar Bajuin Pelaihari tersebut.
Iptu Tri mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan para korban.
“Hari ini kita melakukan pemeriksaan 12 korban dugaan penggelapan dan ini masih masih proses penyelidikan,” katanya.
Iptu Tri menyebutkan, pihaknya masih belum mengetahui berapa kerugian akibat penggelapan beras oleh pelaku, lantaran masih proses pemeriksaan para korban.
“Ini kan masih tahap penyelidikan, untuk jumlah kerugiannya masih kita inventarisir,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada para pedagang beras, agar selalu berhati-hati terhadap transaksi jual beli supaya menerima pembayaran dengan cara pembayaran tunai.


