• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Suripno Sumas Soroti Perluasan Peran Posyandu dalam Sosialisasi UU Desa
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Suripno Sumas Soroti Perluasan Peran Posyandu dalam Sosialisasi UU Desa
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Suripno Sumas Soroti Perluasan Peran Posyandu dalam Sosialisasi UU Desa

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Suripno Sumas
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suripno Sumas, saat menggelar sosialisasi. Foto: Evi for LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suripno Sumas, kembali menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Kegiatan yang dihadiri warga Banjarmasin Timur itu menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Dr Ir Sugiarto Sumas, sebagai narasumber.

Dalam pertemuan tersebut, Suripno menekankan bahwa perubahan besar terjadi pada pelaksanaan Posyandu setelah regulasi baru diterbitkan. Posyandu yang sebelumnya hanya mengurusi satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan, kini mengemban enam SPM yang saling berkaitan.

“Penambahan SPM ini membuat Posyandu tidak lagi sekadar layanan kesehatan, tetapi ikut menangani persoalan lingkungan, perumahan, hingga isu sosial yang berhubungan langsung dengan kualitas hidup masyarakat,” ujar Suripno di kediamannya, Jalan Meratus, Sabtu (6/12/2025).

Ia memberikan contoh, warga yang rajin memeriksakan kesehatan tetap berisiko sakit jika tinggal di rumah lembap, bocor, atau tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. Karena itu, lingkungan tempat tinggal kini menjadi bagian dari indikator layanan Posyandu.

Untuk mendukung skema baru tersebut, Posyandu telah dilengkapi enam kotak informasi yang berfungsi sebagai wadah laporan warga. Laporan mengenai rumah tidak layak huni, misalnya, dapat dimasukkan ke kotak perumahan dan kemudian diteruskan ke instansi terkait. Begitu pula temuan kasus sosial seperti warga telantar atau membutuhkan hunian layak akan diproses melalui kotak khusus dinas sosial.

“Informasi ini penting agar masyarakat tahu ke mana harus melapor, dan petugas pun bisa lebih cepat menjalankan tindak lanjut,” tambah Suripno.

Sementara itu, narasumber Dr Ir Sugiarto Sumas menilai perubahan regulasi ini membawa tantangan baru bagi kader Posyandu. Sebagian besar kader selama ini terfokus pada layanan kesehatan sehingga membutuhkan pelatihan tambahan.

“Karena itu dibentuk Wasaka Akademi, lembaga pelatihan bagi kader Posyandu yang akan membekali mereka kemampuan menjalankan enam SPM,” jelasnya.

Pada tahap penerapan awal, para kader juga akan didampingi oleh instansi teknis dari kabupaten/kota. Pendampingan ini diharapkan mampu menutup kesenjangan pemahaman terkait SPM yang baru diberlakukan.

Sugiarto menambahkan, pembentukan kelembagaan Posyandu hampir rampung seluruhnya pada akhir Desember. Namun, dari sisi operasional, sebagian daerah baru menjalankan enam SPM pada satu hingga tiga Posyandu sebagai tahap awal. Target nasional menuntut minimal 80 persen Posyandu di Indonesia sudah mengimplementasikan enam SPM dalam lima tahun mendatang.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Pemkot Banjarbaru
Pemkot Banjarbaru Perkuat Peran Bunda PAUD untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Legislator Saut Nathan Samosir Soroti Kerusakan Struktur Bangunan Pasca-Plafon SDN Telaga Biru Ambruk

Sinergi Pemkab Balangan dan Warga Gotong Royong Bangun Langgar Nurul Rahman di Halong

CIMB Niaga Dorong Bisnis Hijau Lewat GreenBizReady, Platform Kolaboratif untuk UKM dan Komersial

Bupati Saidi Sampaikan Raperda Tentang Pembangunan Gedung

Kalsel Expo 2024 Resmi Dibuka

Mukbang Competition Ramaikan Trio Motor Honda Buntok

Pemkab Balangan Terima 81 Surat Pencatatan Ciptaan dari Kemenkumham Kalsel, Dorong Semangat Inovasi Lokal

Sekda Tapin Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Dorong Disiplin dan Profesionalisme ASN

Kotim Puncaki Klasemen Perolehan Medali Porprov XII 2023

Polsek Awayan Ciduk Penjual Alkohol

TAGGED:Anggota DPRD KalselBanjarmasinDPRD KALSELSuripno SumasSuripno Sumas Soroti Perluasan Peran Posyandu dalam Sosialisasi UU Desa
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Apresiasi Peresmian Taman Wisata Pangku Alam sebagai Ruang Hijau dan Pusat UMKM DPRD Apresiasi Peresmian Taman Wisata Pangku Alam sebagai Ruang Hijau dan Pusat UMKM
Next Article Pemkot Banjarbaru Pemkot Banjarbaru Gelar Kompetisi Pushbike 2025, Dorong Pembinaan Olahraga Sejak Dini

Latest News

Pemkot Banjarbaru
Tekan Inflasi, Pemkot Banjarbaru Siapkan Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah
KALIMANTAN SELATAN Juli 20, 2026
Titik Baca Digital
IAD Kejari Banjarmasin dan Dispersip Luncurkan Titik Baca Digital
KALIMANTAN SELATAN Juli 20, 2026
DWP Kotabaru
Wujudkan Keluarga Sehat, DWP Kotabaru Sosialisasikan Pentingnya Rumah Layak Huni
KALIMANTAN SELATAN Juli 20, 2026
raffa
Raffa dan Siti Fatimah Terpilih sebagai Putra-Putri Pariwisata Balangan 2026
KALIMANTAN SELATAN Juli 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?