• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Suripno Sumas Soroti Perluasan Peran Posyandu dalam Sosialisasi UU Desa
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Suripno Sumas Soroti Perluasan Peran Posyandu dalam Sosialisasi UU Desa
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Suripno Sumas Soroti Perluasan Peran Posyandu dalam Sosialisasi UU Desa

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Suripno Sumas
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suripno Sumas, saat menggelar sosialisasi. Foto: Evi for LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suripno Sumas, kembali menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Kegiatan yang dihadiri warga Banjarmasin Timur itu menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Dr Ir Sugiarto Sumas, sebagai narasumber.

Dalam pertemuan tersebut, Suripno menekankan bahwa perubahan besar terjadi pada pelaksanaan Posyandu setelah regulasi baru diterbitkan. Posyandu yang sebelumnya hanya mengurusi satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan, kini mengemban enam SPM yang saling berkaitan.

“Penambahan SPM ini membuat Posyandu tidak lagi sekadar layanan kesehatan, tetapi ikut menangani persoalan lingkungan, perumahan, hingga isu sosial yang berhubungan langsung dengan kualitas hidup masyarakat,” ujar Suripno di kediamannya, Jalan Meratus, Sabtu (6/12/2025).

Ia memberikan contoh, warga yang rajin memeriksakan kesehatan tetap berisiko sakit jika tinggal di rumah lembap, bocor, atau tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. Karena itu, lingkungan tempat tinggal kini menjadi bagian dari indikator layanan Posyandu.

Untuk mendukung skema baru tersebut, Posyandu telah dilengkapi enam kotak informasi yang berfungsi sebagai wadah laporan warga. Laporan mengenai rumah tidak layak huni, misalnya, dapat dimasukkan ke kotak perumahan dan kemudian diteruskan ke instansi terkait. Begitu pula temuan kasus sosial seperti warga telantar atau membutuhkan hunian layak akan diproses melalui kotak khusus dinas sosial.

“Informasi ini penting agar masyarakat tahu ke mana harus melapor, dan petugas pun bisa lebih cepat menjalankan tindak lanjut,” tambah Suripno.

Sementara itu, narasumber Dr Ir Sugiarto Sumas menilai perubahan regulasi ini membawa tantangan baru bagi kader Posyandu. Sebagian besar kader selama ini terfokus pada layanan kesehatan sehingga membutuhkan pelatihan tambahan.

“Karena itu dibentuk Wasaka Akademi, lembaga pelatihan bagi kader Posyandu yang akan membekali mereka kemampuan menjalankan enam SPM,” jelasnya.

Pada tahap penerapan awal, para kader juga akan didampingi oleh instansi teknis dari kabupaten/kota. Pendampingan ini diharapkan mampu menutup kesenjangan pemahaman terkait SPM yang baru diberlakukan.

Sugiarto menambahkan, pembentukan kelembagaan Posyandu hampir rampung seluruhnya pada akhir Desember. Namun, dari sisi operasional, sebagian daerah baru menjalankan enam SPM pada satu hingga tiga Posyandu sebagai tahap awal. Target nasional menuntut minimal 80 persen Posyandu di Indonesia sudah mengimplementasikan enam SPM dalam lima tahun mendatang.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Dinkes Banjarbaru
Dinkes Banjarbaru Sosialisasikan Kewaspadaan Hantavirus di Lapas Kelas II Banjarbaru
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bidang Pengawasan Kejati Kalsel Lakukan Inspeksi Umum Kesemua Kejari

Cegah stunting GOW adakan sosialisasi dan berikan makanan tambahan

Pemkab Kotabaru Safari Ramadhan Tingkatkan Silaturahmi dengan masyarakat Sungai Bali

Gubernur Muhidin Terima Penghargaan Kinerja Tinggi

PT Bhumi Rantau Energi Terima Penghargaan Terbaik Pembinaan Bumdes di Kalsel

Operasi Zebra-Intan 2024 Resmi Dimulai, Polres Tapin Siap Tindak Pelanggaran

BAMARA Sambangi FISIP UNISKA, Wakil Wali Kota Dengar Langsung Suara Mahasiswa

Melayat ke Rumah Duka, Haji Rahmat Bertemu Pj Bupati Tala Syamsir

Kadisdikbud Balangan Resmi Merilis Program SDN Bata Mengaji

Pemkot Banjarbaru Matangkan Persiapan Peringatan Hari Jadi ke-27

TAGGED:Anggota DPRD KalselBanjarmasinDPRD KALSELSuripno SumasSuripno Sumas Soroti Perluasan Peran Posyandu dalam Sosialisasi UU Desa
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Apresiasi Peresmian Taman Wisata Pangku Alam sebagai Ruang Hijau dan Pusat UMKM DPRD Apresiasi Peresmian Taman Wisata Pangku Alam sebagai Ruang Hijau dan Pusat UMKM
Next Article Pemkot Banjarbaru Pemkot Banjarbaru Gelar Kompetisi Pushbike 2025, Dorong Pembinaan Olahraga Sejak Dini

Latest News

Pansus DPRD Kalsel
Pansus DPRD Kalsel Mulai Dalami Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
Wali Kota Yamin
Hadiri Pengukuhan Siswa SMPN 9, Yamin Tekankan Pentingnya Karakter dan Disiplin
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
Antikorupsi
Palangka Raya Masuk Tiga Besar Kandidat Kota Antikorupsi 2026, Pemprov Kalteng Beri Dukungan Penuh
KALIMANTAN TENGAH Juni 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?