Belum lama ini Polres Tanah Bumbu laksanakan apel gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2023 di halaman Mapolres Tanah Bumbu pada Senin 4 September 2023. Giat Operasi Zebra Intan 2023 akan berlaku selama 14 hari dari tanggal 4 – 17 September 2023.
lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasatlantas AKP Guntur Setyo Pambudi menyampaikan, bahwa ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi target sasaran utama saat Operasi Zebra Intan 2023.
Target sasaran utama Operasi Zebra Intan 2023 ini menyasar pengemudi menggunakan posel, pengendara masih di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi tidak menggunakan helm dan Seltfy Belt serta pengendara atau pengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Selain itu pengemudi atau pengendara ranmor melawan arus dan pengemudi atau pengendara ranmor melebihi batas kecepatan,” beber Kasatlantas.
AKP Guntur Setyo Pambudi mengungkapkan, di Tanah Bumbu sendiri dari tujuh prioritas tersebut kebanyakan pelannggar didominasi pengendara tidak memakai helm dan pengendara melawan arus.
“Ya nanti pelaksanaan operasi ini akan dilakukan secara Hunting atau Patroli Mobile dan juga pihaknya menerjunkan 23 personil untuk operasi kali ini,” tegas AKP Guntur.
Pihaknya menambahkan, data kecelakaan lalu lintas di Polres Tanah Bumbu hingga Agustus 2023 ini, ada 37 kasus kecelakaan lalulintas dengan data 16 orang meninggal dunia.
Oleh karena itu AKP Guntur Setyo Pambudi mengimbau kepada masyarakat Tanah Bumbu, agar bisa bersama-sama menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan.
“Dengan cara lengkapi aspek keselamatan dalam berkendara, seperti gunakan Helm, lengkapi sepeda motor dengan spion dan komponen standar lainnya, patuhi peraturan yang berlaku, kemudian hargai sesama pengguna jalan, jika hal-hal tersebut sudah terpenuhi InsyaAllah pasti kita diberikan keselamatan,” tutupnya.


