lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Seluas 948 hektare lahan di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan akan beralih fungsi menjadi kawasan industri, yakni proyek strategis nasional (PSN) Tanah Laut.
“Pembuatan masterplan untuk di kawasan industri jorong (KIJ) berbeda dengan kawasan industri lain, karena tenant belum mengantri,” kata Wawan Eko Saputro koordinator projek KIJ, Kamis (26/20/2023).
Wawan menyebutkan, sesuai dengan masterplan KIJ lebih dulu membuat kavlingan. Nantinya pada saat tenant masuk di kawasan industri jorong ( KIJ) akan di sesuaikan dengan masterplan.

“Kawasan Industri di KIJ mempunyai luas 958 hektare, dan sekarang sedang proses pembuatan Amdal ditargetkan di bulan November dan Desember 2023 sudah selesai, dilanjutkan dengan izin usaha kawasan industri (IUKI),” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain itu pihaknya sedang melakukan pembebasan lahan di KIJ kurang lebih sudah dimiliki 50 hektare lebih bertahap sesuai tenant yang bergabung nantinya.
“Iya pihak pengelola KIJ adalah PT. Wahyu Putra Ramadhan (WPR), Kami terbuka untuk tenant yang akan bergabung. Maka dari itu kerjasama dengan pemerintah daerah bisa mendatangkan investasi ke KIJ,” jelasnya.
Wawan menilai, masa depan Kabupaten Tanah Laut ada di industri jorong. Pengerjaan KIJ sendiri terbagi lima Phase dan menyelesaikan semuanya memerlukan waktu kurang lebih 40 tahun.
“Tapi ini menyesuaikan iklim industri yang ada di Indonesia, khususnya di daerah,”ucapnya.
Menurutnya, kawasan industri jorong ( KIJ ) terintegrasi dengan pelabuhan pelaihari, maka pihaknya sudah ada pembicaraan dengan Syahbandar dan unit penyelenggara pelabuhan (UPP) dan sudah disuarakan ke tingkat pusat.


