lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemkab Tabalong, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam waktu dekat bakal melaksanakan lelang aset kendaraan bermotor.
Rencananya lelang aset tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir 2023 ini dan akan segera diumumkan di situs website dan media massa usai tahapan penilaian.
Adapun lelang juga akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, setelah tahapan administrasi dari daerah rampung.
Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari, menyampaikan dalam waktu dekat ada sebanyak 149 unit kendaraan akan dilelang dengan rincian 136 roda dua, 10 unit kendaraan roda tiga, dan tiga unit kendaraan roda empat.
“Dalam waktu dekat kami bakal melakukan lelang kendaraan roda dua, tiga dan empat,” kata Husin, Senin (30/10/2023).
“Semua kendaraan tersebut, merupakan kendaraan tahun 1994 hingga 2011,” lanjutnya.
Kemudian, ia mengatakan aset yang di lelang sudah tidak digunakan lagi oleh pemerintah daerah dan telah diganti dengan kendaraan bermotor yang baru.
Selain itu lanjutnya, kendaraan yang dilelang tersebut dilaporkan dalam kondisi rusak berat. Namun ada pula yang masih bisa dipakai.
Lelang tahun ini, Husin menambahkan dilaksanakan hanya satu tahap. Tahun berikutnya mungkin akan dilaksanakan lelang serupa.


