lenterakalimantan.com, RANTAU – Hadirkan narasumber dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalsel, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin melaksanakan forum konsultasi publik bersama lintas sektor terkait dilingkungan Pemkab Tapin, di Aula Disdukcapil Tapin, Selasa (10/10).
Kegiatan forum konsultasi publik dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin Hj Rina Indriani ST.
Nampak pula Sekretaris Disdukcapil Ika Alamsyah SE, Kepala Bank Kalsel Rantau, Kabag Organisasi Setda Tapin, Camat se Kabupaten Tapin serta narasumber dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalsel serta lembaga dan instansi terkait lainnya.
Kadisdukcapil Tapi Hj Rina Indriani, forum konsultasi publik adalah kegiatan diskusi antara penyelanggara layanan publik dengan masyarakat untuk memperoleh pemahaman yang sama atas solusi permasalahan yang ada untuk menciptakan pelayanan prima pada Disdukcapil Tapin.
Forum konsultasi publik tahun ini membahas mengenai dasar hukum terkait administrasi kependudukan penduduk kabupaten Tapin, capaian kinerja Disdukcapil, layanan pengaduan dan tindak lanjut layanan pengaduan, pelayanan Disdukcapil serta berbagai macam inovasi yang ada pada Disdukcapil Tapin.
“Diharapkan melalui forum ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang didasari pada Permenpan RB No.16 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik,”.
“Oleh karena dibutuhkan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, baik dalam menyampaikan kendala, saran, masukan ataupun kritik membangun yang bisa membuat dinas kependudukan dan pencatatan sipil bisa lebih baik kedepannya,” papar Hj Rina Indriani.
Rina juga menyampaikan terima kasih atas partisipasinya dapat forum konsultasi publik yang dilaksanakan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Tapin dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di kabupaten Tapin.


