lenterakaliamantan.com, TANJUNG – Menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong, Kepala Satpol-PP dan Damkar, Tazeriyanor menyatakan siap menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) partai politik bakal calon legislatif bahkan calon presiden berbentuk spanduk, baliho maupun stiker yang merusak keindahan kota.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong nomor 8 Tahun 2018 pasal 22 tentang memasang dan/atau menempelkan kain bendera, kain bergambar, spanduk dan/atau sejenisnya di sepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon, bangunan fasilitas umum dan/atau fasilitas sosial
“Kami siap menertibkan, kalau ada laporan masyarakat misalnya ada (spanduk atau baliho ) yang merusak keindahan dan pemandangan di Tabalong,” tegas Tazeriyanor, Selasa (10/10/2023).
“Kalau merusak pemandangan, keindahan kota kita tertibkan,” imbuhnya.
Tazeriyanor menyampaikan apalagi spanduk, baliho atau sejenisnya berada di median jalan dan menganggu lalu lintas.
“Itu langsung kami tertibkan. Kalau tidak mengganggu keindahan tidak perlu kita tertibkan,” ujarnya.
Apabila ada laporan masyarakat yang merasa keberatan terhadap APS milik parpol, bacaleg bahkan capres juga akan ditindak. Hal ini menurutnya sesuai dengan peraturan yang ada.
“Jalan yang mengganggu pandangan, artinya mengganggu arus lalu lintas. Ada baliho mengganggu maka kita tertibkan,” ucapnya.
Adapun peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) nomor 31 tahun 2012 pasal 8 tentang larangan penyelenggaraan rekalme dilarang menyelenggarakan reklame pada :
a. persil-persil kantor milik instansi pemerintah daerah kecuali penyelenggaraan reklame oleh pemerintah daerah itu sendiri.
b. tempat/sarana pendidikan dan tempat ibadah.
c. hutan kota dan sekitar taman makam pahlawan.
d. kawasan daerah perdagangan dari simpang tiga selongan Jl. Pahlawan, Jl. A. Yani, Jl. Pangeran Antasari) sampai dengan Tugu Obor Mabuun (Jl Ir. PHMNoor), termasuk depan rumah jabatan wakil Bupati.
Selain itu, hingga kini pihaknya belum ada melakukan penertiban maupun mendapat laporan keberatan dari masyarakat.
“Belum ada, kita sudah ada patroli, terutama untuk di median-median jalan hingga Maburai,” tandasnya.


