• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Lutfi Saifuddin Sebut APBD Perubahan 2023 Cacat Hukum Walaupun Telah di Sahkan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Lutfi Saifuddin Sebut APBD Perubahan 2023 Cacat Hukum Walaupun Telah di Sahkan
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Lutfi Saifuddin Sebut APBD Perubahan 2023 Cacat Hukum Walaupun Telah di Sahkan

Khittah Muslimah
Khittah Muslimah
Share
2 Min Read
Ketua Komisi IV, M Lutfi Saifuddin dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel. Fotp: Ikhsan/lenterakalimantan.com
Ketua Komisi IV, M Lutfi Saifuddin dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel. Fotp: Ikhsan/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi IV, M Lutfi Saifuddin melontarkan pernyataan menohok pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (18/10/2023) siang.

Politisi dari Partai Gerindra ini mengeluarkan statemen secara pribadi terkait Rancangan APBD Perubahan 2023.

Ia dengan tegas menyebut Rancangan APBD Perubahan 2023 cacat hukum.

Menurunya, produk ini seharusnya batal demi hukum. Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

“Hal ini saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban pribadi serta pandangan hukum pribadi saya sebagai anggota DPRD Komisi IV yang menaungi bidang pendidikan dan juga selaku anggota Banggar apabila di kemudian hari produk hukum dan produk penganggaran ini bermasalah,” kata Lutfi pada Rapat Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.

Ia juga menyebut, secara jelas dalam lampiran penjelasan Permendagri Huruf G Tabel 4 berkaitan contoh format perhitungan fungsi pendidikan yang menyalahi aturan.

“Untuk itu saya meminta kepada Sekretariat agar mencatat, menuliskan dan mendokumentasikan pernyataan saya ini adalah bentuk dari pandangan, penilaian dan posisi saya sebagai salah satu anggota yang tidak menyepakati produk pengganggaran ini,” ujarnya dengan suara lantang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menilai penyampaian pendapat itu merupakan hal yang wajar.

“Pada dasarnya pandangan anggota yang berbeda itu pasti ada, tapi tujuan kita tetap sama,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa evaluasi memang diperlukan melalui SKPD terkait, apalagi ini terkait dengan anggaran.
“Pada intinya paripurna tanggal 13 kemarin itu sudah pengesahan dan persetujuan antara eksekutif dan legislatif, evaluasi dari kementrian itu yang kami tindak lanjuti hari ini, nah itu wajarlah ada beberapa yang perlu diperbaiki dari pihak eksekutif,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pasca mendapatkan fasilitasi dan evaluasi dari kementerian, anggaran perubahan sudah dapat digunakan.

Hal senada juga dikatakan Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, bahwa hasil evaluasi dan harmonisasi dari Kemendagri ditindaklanjuti dan disampaikan ke DPRD.
“Jadi, hari ini sudah sepakat terkait itu,” pungkasnya.

Terpopuler

PT SIS
Perkuat Kemitraan, PT SIS dan PWI Bartim Tegaskan Saling Dukung
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkot Banjarmasin Perkuat Daya Saing UMKM Lewat INACRAFT 2026

Festival Vokasi Satu Hati Tingkat Regional 2025 Digelar oleh Trio Motor

Syukuran dan Ramah Tamah, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Ajak Semua Pihak Bersatu Membangun Daerah

Tegaskan Netralitas ASN, Bupati Tala Sekaligus Penasehat IKAPTK Mengajak Profesionalisme Tanpa Intervensi Politik

Hery Jadi Narasumber dan Paparkan Pengelolaan Informasi di Batola

PJ Bupati Ajak Kontingen Porseni Tapin Bertanding dengan Semangat Juang dan Sportivitas Tinggi

Pemkab Balangan Raih Opini WTP Tertinggi 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI Provinsi Kalsel

PKK Tapin Peringati Isra Mi’raj 2025, Perkuat Peran Perempuan dalam Membangun Bangsa

140 Kepala Desa Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Banjar

Jaksa Harus Memiliki Hati Nurani

TAGGED:APBD PerubahanAPBD Perubahan 2023BanjarmasinCacat HukumDPRD KALSELKetua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi SaifuddinLutfi Saifuddin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pj. Bupati Barito Kuala Mujiyat saat Porseni PGRI Tahun 2023 Event Porseni PGRI Ajang Silaturahmi Dan Mengasah Bakat
Next Article Penandatanganan Deklarasi dami sukesnya pemilu 2024. Sumber foto: Iwan for LK Deklarasikan Pemilu Damai, Seluruh Elemen Masyarakat Satukan Tekad

Latest News

Perkaya Referensi Anggaran, DPRD HSS Studi Komparasi ke Pulang Pisau
Berita Juni 4, 2026
Kejati Kalsel
Kejati Kalsel Fasilitasi Pemulihan Uang Negara
Hukum & Peristiwa Juni 4, 2026
Kejari Banjarmasin
Kejari Banjarmasin Gelar Sosialisasi Terkait Eksekusi Lahan di Pasar Lama Laut
Hukum & Peristiwa Juni 4, 2026
Disdukcapil
Disdukcapil Balangan Evaluasi Pelayanan melalui FKP dan Tindak Lanjut Hasil SKM
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?