• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Wabup Katingan: Penyelesaian Konflik Agraria Harus Kedepankan HAM dan Dialog
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Wabup Katingan: Penyelesaian Konflik Agraria Harus Kedepankan HAM dan Dialog
KALIMANTAN TENGAH

Wabup Katingan: Penyelesaian Konflik Agraria Harus Kedepankan HAM dan Dialog

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
5 Min Read
Wabup Katingan
Wabup Katingan: Penyelesaian Konflik Agraria Harus Kedepankan HAM dan Dialog. Foto: Pemkab Katingan
SHARE

lenterakalimantan.com, KASONGAN – Penyelesaian konflik agraria di Kalimantan Tengah perlu mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), dialog, dan musyawarah. Perlindungan terhadap masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat beserta hak serta sumber penghidupannya juga harus menjadi perhatian.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Katingan, Firdaus, saat mengikuti diskusi Implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) dalam Menyikapi Konflik Agraria di Kalimantan Tengah di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (9/9/2026).

Firdaus mengatakan persoalan agraria menjadi salah satu tantangan dalam implementasi P5HAM, terutama ketika kepentingan pembangunan, investasi, dan pengelolaan sumber daya alam bersinggungan dengan hak masyarakat atas tanah dan wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup serta sumber penghidupan.

“Konflik pertanahan tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan ekonomi, tetapi juga berpotensi mencederai hak atas rasa aman, mata pencaharian yang layak, serta keutuhan tatanan sosial masyarakat kita,” ujar Firdaus.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif atau prosedural formal. Pemerintah perlu memastikan seluruh pihak memiliki ruang untuk menyampaikan kepentingannya, sementara proses penyelesaian harus didasarkan pada data, ketentuan hukum, dan prinsip keadilan.

“Kami meyakini bahwa pendekatan represif atau semata-mata prosedural formal tidak akan pernah menghasilkan solusi yang berkelanjutan. Karena itu, dialog dan mediasi yang adil antara masyarakat, pemegang izin investasi, dan pemerintah harus terus dibuka untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama,” tegasnya.

Dorong Perlindungan Masyarakat Adat

Firdaus mengatakan Pemerintah Kabupaten Katingan mendorong pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat, termasuk hak atas tanah ulayat. Menurutnya, perlindungan tersebut penting agar pembangunan dan investasi tetap memberikan manfaat kepada masyarakat tanpa menghilangkan ruang hidup dan sumber penghidupan warga lokal.

“Kami ingin memastikan keberadaan investasi tidak menyingkirkan warga lokal, melainkan memberikan kepastian penghidupan yang bermartabat. Pembangunan harus memberikan manfaat dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang, bukan justru menghilangkan sumber penghidupan mereka,” katanya.

Ia menambahkan, penyelesaian konflik agraria membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena persoalan pertanahan memiliki dimensi hukum, sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, masyarakat hukum adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pelaku usaha dinilai penting untuk mencari penyelesaian yang adil.

“Yang kita perlukan adalah kesamaan pemahaman bahwa pembangunan dan perlindungan HAM bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama sehingga pembangunan dapat memberikan manfaat, sementara hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.

Bahas Implementasi P5HAM

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah HAM Kalimantan Tengah Kristiana Meinalita Samosir. Ia menekankan pentingnya implementasi P5HAM dalam menghadapi berbagai persoalan agraria di Kalimantan Tengah agar penyelesaian konflik tetap berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.

Setelah sambutan Wakil Bupati Katingan, Anggota DPR RI Komisi XIII Bias Layar menyampaikan sambutan sekaligus membuka diskusi. Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas persoalan dan tantangan konflik agraria di Kalimantan Tengah serta merumuskan rekomendasi guna memperkuat perlindungan HAM dan kepentingan masyarakat.

Pembahasan diperkuat dengan materi mengenai konsep dasar HAM yang disampaikan Kristiana Meinalita Samosir. Materi penguatan kapasitas implementasi P5HAM disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Hiliyatul Asfiyah, sedangkan materi P5HAM dalam konflik agraria disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Katingan Ramos Fentus Manalu.

Bagi masyarakat, penguatan pemahaman P5HAM dalam penyelesaian konflik agraria dinilai penting karena persoalan tanah dapat berdampak langsung terhadap tempat tinggal, sumber penghasilan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sosial warga.

Penyelesaian yang mengutamakan dialog, keterbukaan, dan keadilan diharapkan dapat mencegah konflik berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.

Firdaus berharap pembahasan tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan pemikiran dan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan dalam penanganan persoalan agraria di Kalimantan Tengah.

“Mari kita buktikan bahwa pembangunan daerah dan kepatuhan HAM dapat berjalan berdampingan tanpa harus mengorbankan salah satunya. Masyarakat harus mendapatkan manfaat dari pembangunan, sementara hak-haknya tetap dihormati dan dilindungi,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I, Asisten II, dan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

jembatan banyiur
Jembatan Banyiur Banjarmasin Kembali Normal, Perbaikan Rampung Usai Ambles 20 Cm
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wakil Bupati Kapuas Hadiri Silaturahmi Gubernur Kalteng Bersama Menag RI dan Dubes Denmark

Komisi IV DPRD Kalsel Kunjungi Kapuas Tinjau Pengembangan Taman Ramah Anak

Perkuat Ketahanan Pangan dan Mitigasi Bencana, Pemprov Kalteng Dukung SLI Tematik 2025

Gubernur Kalteng Kunjungi BNNP, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, Rimbawan Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

PLN Ungkap Penyebab Pemadaman, Listrik Ditarget Normal 5 Agustus 2026

Bupati Barito Utara gelar Safari Jumat di Kelurahan Tumpung Laung II

Menag Nasaruddin Umar Resmikan Alih Status IAIN Jadi UIN Palangka Raya

DPRD Kalteng Dorong Percepatan Penanganan Blank Spot melalui Penguatan Sinergi

TAGGED:FirdausKasonganPemkab KatinganWakil Bupati Katingan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article BPBD Tabalong BPBD Tabalong Gelar Simulasi Trauma Healing Pascabencana untuk Siswa MIN 5
Next Article wapres Wapres Gibran Tinjau Sekolah Terdampak Kabut Asap di Palangka Raya

Latest News

wapres
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Terdampak Kabut Asap di Palangka Raya
KALIMANTAN TENGAH September 10, 2026
BPBD Tabalong
BPBD Tabalong Gelar Simulasi Trauma Healing Pascabencana untuk Siswa MIN 5
KALIMANTAN SELATAN September 10, 2026
desa salaman
50 Tahun Menunggu, Jalan Desa Salaman Kintap Akhirnya Diaspal
KALIMANTAN SELATAN September 10, 2026
jaro
Kebakaran Rumah di Jaro Tabalong Tewaskan Balita, Satu Anak Lainnya Luka Bakar
Hukum & Peristiwa September 10, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?