lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2022.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, membenarkan ada penyelidikan tersebut.
“Tim Tipikor masih pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),”kata Rifa’i, Rabu (4/10/23).
Penyelidikan ini tertuang pada surat bernomor B/42-3/VIII/2023/Ditreskrimsus yang bertanggal 22 Agustus 2023, yang ditandatangani oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Suhasto.
Penyelidikan yang kini berjalan, polisi juga telah menyurati Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin perihal permohonan permintaan copy dokumen terkait pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Walikota Banjarmasin.
Surat yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto itu dalam upaya penyidik mendalami semua dokumen dan data.
Diketahui pembangunan rumah dinas jabatan Walikota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Banjarmasin Tengah itu kini berlangsung dengan pengerjaan bagian kerangka tiang untuk lantai dasar.
Proyek dikerjakan oleh CV Maida Diva dan konsultan pengawas PT Sekta Gubah Sarana dengan waktu pelaksanaan pembangunan 150 hari kalender senilai Rp4,6 miliar lebih.
Adapun untuk lahannya seluas 2.400 meter persegi pada 2022 lalu dibeli Pemkot Banjarmasin dengan harga Rp 31 miliar.
Pengadaan dilakukan dua tahap, yakni tahun anggaran 2022 murni senilai Rp 19 miliar dan di perubahan Rp12 miliar.
Detail Engineering Design (DED) sudah dibuat pada 2022, dan pengerjaan fisik dimulai pada 2023.
Terkait penyelidikan itu, Sekretaris Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto memastikan pembangunan rumah dinas Walikota Banjarmasin tetap berjalan kendati sedang dilakukan penyidikan oleh Dit Reskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Kalsel.
“Pengerjaan konstruksi dan fisik tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku,” katanya lagi.
Disebut, pihak Dirkrimsus Polda telah meminta informasi dan data yang diperlukan sebagai bahan penyelidikan.
Namun, dipastikannya belum ada satupun pegawai dari PUPR Kota Banjarmasin yang dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik.
Menurutnya proses pengadaan lahan untuk pembangunan rumah dinas Walikota Banjarmasin telah sesuai dengan prosedur pengadaan tanah Sementara, untuk detail pemilik lahan, Thomas Sigit Mugiarto mengaku tidak mengingat detailnya dan berkata silahkan untuk bertanya pada Kabid Cipta Karya.
Thomas Sigit Mugiarto mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, apalagi penyelidikan diawali dari laporan dari masyarakat.
“Mereka melaksanakan tugas atas laporan masyarakat hingga mencapai kesimpulan itu kita hormati, kalau kami tetap berjalan melaksanakan kewajiban kami,” tegasnya.
Pembangunan rumah dinas Walikota Banjarmasin dengan kontruksi Rumah Adat Banjar Laki Bubungan Tinggi dibangun dalam 2 tahun anggaran, yaitu tahun 2023 dan 2024.
Pengerjaan proyek tahap 1 dengan anggaran 5 miliar rupiah berupa penimbunan tanah dan pembangunan pondasi sudah mencapai proggres di atas 70 persen.
Sebelumnya, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dalam Puncak Peringatan Hari Jadi ke 497 Kota Banjarmasin mengatakan pembangunan rumah dinas Walikota Banjarmasin merupakan
perwujudan impian Walikota Banjarmasin sebelumnya.
“Rumah dinas walikota merupakan impian dari walikota-walikota sebelumnya, direncanakan sejak Walikota Sofyan Arfan, diteruskan oleh Walikota Yudhi Wahyuni, sempat diwujudkan Walikota Muhiddin namun gagal karena berada di jalur hijau.
“Nah pada kepemimpinan kami lah impian itu diwujudkan,” kata Ibnu Sina.


