• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polda Kalsel Ungkap Kasus Penipuan Penerimaan Anggota Polri
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polda Kalsel Ungkap Kasus Penipuan Penerimaan Anggota Polri
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Polda Kalsel Ungkap Kasus Penipuan Penerimaan Anggota Polri

Khittah Muslimah
Khittah Muslimah
Share
2 Min Read
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK MH saat menggelar pers release kasus penipuan penerimaan anggota Polri
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK MH saat menggelar pers release kasus penipuan penerimaan anggota Polri
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tim Ditreskrimum Polda Kalsel ungkap kasus penipuan dengan modus penerimaan anggota Polri, Rabu (18/10/2023)

Diketahui pelaku tersebut bernama Muhammad Ramadhan (30) alias Rama alias Agung, ini telah menipu sebanyak 24 warga sipil yang ingin mendaftarkan anaknya untuk menjadi anggota Polri.

Pelaku berhasil menipu para korbannya dengan iming-iming kelulusan menjadi anggota Polri.

MR berhasil mengelabui korbannya hingga ratusan juta rupiah hingga mereguh kocek sebesar Rp4.495.000.000.

Dari hasil penulusuran, terdapat tiga orang korban yang sudah melapor ke pihak Polda Kalsel kerena sudah merasa tertipu.

Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK MH, Kapolda Kalimantan Selatan menerangkan, pelaku melancarkan aksinya sejak tahun 2020, tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan cara menjanjikan bisa meloloskan sebagai anggota Polri.

Ia juga menambahkan, bahwa korbannya adalah para orangtua yang ingin anaknya bisa lolos menjadi anggota polri dengan menggunakan cara instan.

RM pun menjanjikan bisa membantu proses agar para korban lolos dengan gampang.

“Jadi yang bersangkutan menjanjikan bisa meloloskan menjadi anggota Polri di semua tingkat, mulai dari Akpol, perwira sumber Polisi sarjana termasuk Bintara. Dan kemudian menyerahkan sejumlah uang,” ungkapnya.

Agar korban yakin MR pun berkamuflase menajdi seorang anggota Polri dengan berpangkat sebagai Insperktur Polisi Tingkat Satu (IPTU). Pasalnya dari hasil temuan terdapat Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri atas nama pelaku.

“Ditemukan satu KTA Polri palsu yang digunakan saudara Agung untuk meyakinkan para korbannya. Dari hasil temuan tersebut kami juga mengantongi sebuah senjata api jenis pistol yang melekat di tubuh pelaku,” jelasnya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan Pasal 278 tentang tindak penipuan dengan ancaman pidan empat tahun kurungan serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senpi tanpa izin dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Terpopuler

Mantan Kades Simpur
Rangkap Jabatan, Mantan Kades Simpur Dituntut 2 Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Lewat PAW, Syahmiadi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD HST Sisa Jabatan 2019-2024

Proyek Penataan Sekumpul Dijangka Selesai Dua Bulan

Dukung Program TMMD, DPRD Kotabaru Setujui APBD Rp1,8 Miliar

KORMI dan Disparpora Kotabaru Gelar Turnamen Street Soccer dan Olahraga Tradisional Peringati Haornas 2025

Walikota Banjarmasin Ikut Kegiatan Penanaman Pohon Sekaligus Tinjau Pembersihan Sungai

Kuasa Hukum AnandaMu Legowo Atas Putusan MK, Memenangkan Ibnu Ariffin

Pengembangan Wisata Alam Tahura, Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Shafwah Global Utama

Sumber Daya Air PUPRP Tala Bakal Normalisasi Sungai Ranggang dan Batilai

Ibnu Sina Resmikan Kapal Wisata Banjarmasin Bungas

Jalin Kebersamaan di Bulan Ramadan, Forkopimda Balangan Berbagi Takjil di Halaman Mapolres

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Penandatanganan Deklarasi dami sukesnya pemilu 2024. Sumber foto: Iwan for LK Deklarasikan Pemilu Damai, Seluruh Elemen Masyarakat Satukan Tekad
Next Article Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri saat menerima penghargaan. Foto: Humas Bupati HST Pemkab HST Raih Penghargaan dari Gubernur Kalsel

Latest News

reses
Reses di MTsN 4 Tanah Laut, Endang Agustina Ingatkan Siswa Bijak Hadapi Era Digital
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
rakor
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Kemendagri Tekankan Langkah Konkret Daerah
KALIMANTAN TENGAH Mei 6, 2026
regional kalimantan
Gubernur Kalteng Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Kalimantan
KALIMANTAN TENGAH Mei 6, 2026
Suwanti
Suwanti Apresiasi Dukungan Pemprov dan DPRD Kalsel terhadap Pemekaran Tanah Kambatang Lima
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?