lenterakalimantan.com, TANJUNG – Sebulan lebih Pemkab Tabalong, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengeluarkan surat pemberitahuan pajak reklame kepada pihak partai politik (parpol) dan bakal calon legislatif (bacaleg) setempat.
Akan tetapi sampai saat ini masih belum ada yang bayar pajak tersebut baik dari parpol maupun bacaleg.
Kabid Pendataan dan Pelayanan Bapenda Tabalong, H Rahmadani menyatakan sejak diterbitkannya surat pemberitahuan pajak reklame pada 21 Agustus 2023 belum ada parpol maupun bacaleg yang membayar pajak tersebut. “Belum ada,” ucapnya, Selasa (10/10/2023).
Rahmadani menuturkan semenjak disosialisasikan melalui surat tersebut tak ada satupun tanggapan dari parpol maupun bacaleg.
“Belum ada tanggapan, kalau ada yang keberatan atau ada yang mau didiskusikan bisa saja datang ke kita,” tuturnya.
Rahmadani menyatakan spanduk dan baliho parpol maupun bacaleg yang sudah terpasang kini di wilayah Tabalong, itu termasuk objek pajak.
“Itu termasuk objek pajak reklame karena dia sudah mensosialisasikan,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya pun akan kembali menyurati parpol dan bacaleg untuk mengingatkan tentang pajak reklame. Semoga mereka mempunyai kesadaran dan keinginan untuk membayar pajak ini.
“Kami akan sosialisasikan lagi dan surati lagi. Kita persuasif dulu, kita himbau dulu supaya mereka itu punya kesadaran dan ada keinginan membayar pajak ini,” pungkasnya.


