lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Protokol Bundaran Simpang Empat Kodeko Km 1, terpaksa dihentikan oleh petugas Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, Jumat (10/11/2023).
Diberhentikannya pengendara ini bukan dalam rangka rajia surat menyurat, melainkan melaksanakan hening cipta selama 60 detik dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 November 2023.
Terlihat Jajaran Kepolisan dari Satlantas ini juga memberikan himbauan menggunakan pengeras suara, sekaligus mengajak kepada seluruh pengendara untuk stop berdiri tegak disamping kendaraannya masing-masing guna memperingati Hari Pahlawan Nasional Indonesia.
Terkait hal ini, Plh Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu IPTU Muh Ilham HA Mappaware mengatakan melalui KBO Polantas AIPTU Amin Firdaus kepada media Lenterakalimantan.com, membenarkan bahwa pihaknya pada Pukul 08.15 Wita memberhentikan semua kendaraan untuk diajak hening cipta.
Tak hanya di Tanbu saja, menurut pihaknya kegiatan tersebut juga berlaku diseluruh Indonesia berdasarkan surat telegram Kapolri dan surat Kemensos RI tentang permohonan dukungan pengaturan lalu lintas.
Dengan mengangkat tema “Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan” Hari Pahlawan Nasional 2023 diharapkan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada para pahlawan.
“Ya mas, kegiatan ini merupakan bentuk pengharagaan dan penghormatan kita, serta doa bersama kepada para pahlawan indonesia yang telah berkorban nyawa demi memperjuangkan bangsa indonesia,” ucap KBO.
Ia berharap, dengan peringatan ini masyarakat dapat lebih menghargai kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan dahulu atas perjuangan kemerdekaan RI.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini dapat terlaksana dengan baik tertib, aman dan lancar,” tutup KBO Polantas.


