lenterakalimantan.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan strategi proyek perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, yang berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Rabu (3/9/2025).
Rapat ini membahas transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial, yang dinilai semakin krusial dalam era digital. Tujuannya adalah membentuk kebijakan dan strategi komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah dan masyarakat melalui berbagai platform digital seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan media sosial pemerintah harus dilakukan secara terstruktur. Ia menekankan pentingnya penunjukan admin resmi yang dibekali dengan pedoman komunikasi yang jelas.
“Media sosial akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dan pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Zaenal.
Hal senada disampaikan Staf Ahli Bupati lainnya, Johanuddin, yang menegaskan bahwa semua informasi dari pemerintah daerah harus dikelola oleh tim khusus yang telah ditunjuk, guna menghindari kebingungan atau informasi yang tidak konsisten di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menyoroti pentingnya regulasi dalam pengelolaan akun media sosial pemerintah. Ia menyebut, berbeda dari media cetak dan elektronik yang berbadan hukum, media sosial lebih bebas dan rentan disalahgunakan.
“Dengan adanya regulasi, kita bisa melindungi admin resmi dari potensi kesalahan teknis. Selain itu, tantangan terbesarnya adalah mencegah informasi liar yang beredar tanpa kendali,” jelas Wakhid.
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf ahli bupati, Asisten Setda, perwakilan dari BKPSDM, serta seluruh anggota Tim Efektif Proyek Perubahan.
Hasil dari penyusunan strategi ini nantinya akan dijadikan sebagai pedoman resmi Pemkab Kotabaru dalam merespons isu-isu publik serta memperkuat peran media sosial sebagai saluran komunikasi pemerintah yang profesional, cepat, dan akuntabel.
Editor : Tim Redaksi


