lenteraKalimantan.com, PELAIHARI – Seorang Kepala Sekolah di salah satu Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren di Kabupaten Tanah Laut dilaporkan ke polisi.
Laporan itu atas dugaan pelecehan terhadap salah satu santriwati yang masih dibawah umur.
Informasi yang dihimpun korban tersebut masih berusia sekitar 17 tahun, yang masih belajar di salah satu pondok pesantren wilayah Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut.
Korban tersebut mendapatkan perlakuan tidak terpuji oleh kepala sekolah tersebut di salah satu tempat penginapan hotel.
Orang tua perempuan saat dimintai keterangan melalui telepon wartawan mengatakan, Jumat (3/11/2023), pihaknya tidak terima anaknya dilakukan pelecehan dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Pelaihari, untuk diproses lebih lanjut.
Setelah selesai shalat Jumat ini dirinya akan mendatangi Polsek Pelaihari guna mengetahui lebih kronologis lebih jelas.
Sekedar informasi kasus ini sudah ditangani pihak pihak Kepolisian Polsek Pelaihari.


