lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat paripurna agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan setempat sisa masa jabatan 2019-2024, bertempat di ruang Paripurna H Mansyah Addrian, Jumat (10/11/2023).
PAW anggota DPRD Kalsel yaitu Hj Erma Syahriani dari fraksi gabungan Hati Nurani Rakyat, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan dilantik menggantikan Hj Rizky Niras Anggraini yang mengundurkan diri dari keanggotaan dewan setempat.
Dilantiknya Erma berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-6079 Tahun 2023.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK saat membuka rapat mengatakan hari ini anggota DPRD Kalsel lengkap berjumlah 55 orang.
“Alhamdulillah hari ini lengkap lagi anggota DPRD Kalsel sebanyak 5 orang, dirumah banjar ini tidak ada lagi yang namanya hijau, kuning, putih dan lain-lain. Tujuan kita semua sama yaitu membangun Banua,” ucapnya seusai pelantikan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar saat membacakan sambutan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengucapkan selamat kepada Hj Erma yang baru saja resmi dilantik, ia berharap dengan integritas dan dedikasi yang tinggi, Erma dapat memberikan kontribusi terbaik dalam melanjutkan perjuangan mengemban amanah rakyat Kalsel.
“Semoga pengucapan sumpah/janji tadi, menjadi momentum bagi ibu untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, sekaligus mampu memperkuat barisan DPRD Kalsel dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ucapnya.
Kemudian kepada Rizky Niraz Anggraini, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mewakili segenap pimpinan dan anggota dewan dan seluruh komponen masyarakat Banua mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi pengabdian serta jasa-jasanya kepada daerah selama menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Provinsi Kalsel.


