• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Hingga 2027, DKPP Tala Targetkan Ratusan Kapal Nelayan Sudah Kantongi Dokumen Kapal-Perizinan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Hingga 2027, DKPP Tala Targetkan Ratusan Kapal Nelayan Sudah Kantongi Dokumen Kapal-Perizinan
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Hingga 2027, DKPP Tala Targetkan Ratusan Kapal Nelayan Sudah Kantongi Dokumen Kapal-Perizinan

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Kapal tangkap ikan nelayan petugas sedang melakukan proses pengukuran. Foto: dok. Diskominfo
Kapal tangkap ikan nelayan petugas sedang melakukan proses pengukuran. Foto: dok. Diskominfo
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut Noor Irwandy Kodratillah Asmi mengatakan ada peningkatan pemohon surat ukur permanen untuk penangkapan ikan kapal nelayan.

Permohonan itu dari awal pembukaan gerai pengukuran dan penerbitan dokumen pas besar.

“Dari 52 berkas surat ukur permanen nelayan Desa Pagatan Besar dan 2 berkas nelayan Desa Takisung. Saat ini bertambah 6 berkas dengan jumlah semuanya ada 60 berkas ikut dalam gerai pelayanan surat ukur permanen,” katanya, Selasa (21/11/2023).

Iwan mengatakan, semakin hari nelayan cepat memahami akan pentingnya surat ukur permanen.

Pihak DKPP, katanya menindaklanjuti pencapaian output. Sebanyak 10 berkas sudah dilakukan penginputan masuk di aplikasi Kementerian Perhubungan dan 2 berkas lagi dalam proses penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menurut Iwan, pelaksanaan gerai pengukuran kapal bukan saja seremonial, namun mengarah kepada hasil dari proses ke tingkat pemanfaatan surat ukur permanen.

DKPP Tala berkomitmen dengan unit penyelenggara pelabuhan (UPP) Kelas III Kintap melakukan percepatan untuk menerbitkan surat ukur permanen.

“Dengan adanya surat ukur permanen ini ada beberapa hal yang didapat oleh nelayan itu sendiri, yakni nelayan dapat menerima solar bersubsidi, selanjutnya dapat melanjutkan mengurus dokumen perizinan lainnya seperti surat izin usaha perikanan ( SIUP) dan surat izin penangkapan ikan ( SIPI). Dokumen tersebut harus dimiliki oleh nelayan diatas kapal 7 GT,” ungkapnya.

Iwan menjelaskan, untuk kapal- kapal di atas 7 GT di Kabupaten Tanah Laut berjumlah 546 kapal. Mulai dari Muara Kintap, sampai Sungai Rasau, yang tersebar di 6 Kecamatan pesisir di Kabupaten Tanah Laut.

“Kapal besar 90% tidak memiliki dokumen kapal maupun dokumen perizinan dan 10% sudah ada izin namun belum lengkap,”j elasnya.

DKPP Tala, kata Iwan, menargetkan tahun 2027 seluruh kapal nelayan di Tanah Laut ( Tala) baik kapal nelayan kecil maupun besar patuh memiliki dokumen kapal dan dokumen perizinan.

Terpopuler

IJTI Perjuangkan Royalti Seumur Hidup bagi Jurnalis dalam Revisi UU Hak Cipta
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wakil Bupati Zazuli Hadiri Paripurna DPRD Tala Agenda Perubahan APBD

BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Gubernur Harum Tekankan Perbaikan Tata Kelola

Banjir di HSU Meluas

Hari Bhayangkara ke-79 di Tanah Bumbu, Refleksi Pengabdian, Harmoni Budaya, dan Dukungan UMKM

Warga Sungai Seluang Gotong Royong Bangun Mushola Nurul Fatta Zhoira, Harapkan Bantuan Tambahan untuk Kubah

Pj. Bupati Batola Bonuskan Umroh untuk Muhammad Noor

DPRD Kalsel Uji Coba Buka Dua U-Turn Baru di Handil Bakti

“SiBakul Jelajah Nusantara” Cara DISKOPUKM DIY Mengenalkan UMKM Yogyakarta Kepada Masyarakat Indonesia

Buka Puasa Bersama Nakes, Bupati H Bahrul Ilmi Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Merata

Sekda Banjar : Korpri Diharapkan Jadi Kekuatan Penggerak Transformasi

TAGGED:Desa Pagatan besarDKPP TalaDokumen Kapal-PerizinanKapal Nelayan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Penampakan Gedung Olahraga (GOR) di area porkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Foto: Dinas PUPR Kalsel. Pembangunan Gedung Olahraga Pemprov Kalsel Capai 80 Persen
Next Article Foto: Tersangka AN (27) saat diamankan Petugas beserta barang bukti Motor hasil curian di Mapolsek Simpang Empat. (Sumber Foto: Humas Res Tanbu For LK) Pelaku Curanmor di Simpang Empat, Akhirnya Dibekuk di Kusan Hilir

Latest News

Royalti
IJTI Desak Royalti Seumur Hidup untuk Jurnalis, Dukung Revisi UU Hak Cipta
Nasional Juni 14, 2026
MTQ Kalsel 2026
Jelang MTQ Kalsel 2026, Kafilah Kota Banjarmasin Ikuti Simulasi dan Pemantapan
KALIMANTAN SELATAN Juni 14, 2026
MUCIBU FEST 2026
Semarak MUCIBU FEST 2026, Wali Kota Yamin Apresiasi Peran Generasi Muda Lestarikan Budaya
KALIMANTAN SELATAN Juni 14, 2026
kapitalisme
[OPINI] State Capture Corruption di Balik Program MBG: Risiko Besar di Balik Program Besar
Opini Juni 14, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?