lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong kembali menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Adapun dana insentif fisikal di dapat karena mampu mengendalikan inflasi daerah dan dana yang diterima senilai 9,4 Miliar periode ke III tahun 2023.
Sebelumnya, diketahui Pemkab Tabalong juga telah menerima insentif fiskal terkait pengendalian inflasi periode kedua sebesar Rp 9,2 Miliar.
Tidak hanya sampai di situ, belum lama tadi juga Tabalong mendapat insentif fiskal total Rp 11,3 miliar dari Kemenkeu karena berhasil menurunkan angka stunting senilai Rp 5,5 miliar dan kemiskinan ekstrem senilai Rp 5,8 miliar.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan rasa syukur Pemkab Tabalong menerima dana insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah untuk kedua pada 2023.
“Pengendalian inflasi di Tabalong bukan sesuatu yang mudah seiring kenaikan beberapa bahan pokok sehingga membutuhkan kerja lebih keras dan dukungan semua stakeholder,” kata Anang, Selasa (7/11/2023).
Anang menuturkan pemberian insentif ini merupakan sebuah pengakuan dari pemerintah pusat terhadap kinerja dalam pengendalian inflasi.
“Ini sebuah pengakuan dari pemerintah pusat tentang apa yang dikerjakan oleh kita semua,” pungkas Anang.


