lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin akan segera memiliki gedung kesekretariat.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPC Peradi Banjarmasin H Edi Sucipto SH MH disela acara Rapat Anggota Cabang (RAC) 2023, Sabtu (25/11/2023) kemarin
Menurutnya salah satu misi dan visi Edi Sucipto menjadi Ketua Peradi, adalah memdirikan atau memiliki gedung kesekretariatan sendiri.
“Alhamdulillah berkat dukungan kawan-kawan anggota semoga DPC Peradi Banjarmasin bisa memiliki gedung sendiri,”ucap Edi Sucipto.
Ditambahkan Sekretaris DPC Peradi Banjarmasin Ali Murtadlo, bahwa saat ini kas DPC Peradi sebesar Rp300 juta.
“Rencananya kas itu digunakan untuk membangun atau membeli gedung kesekretariatan Peradi,”kata Ali.
Lanjut Ali, kas itu didapat dari sumbangan para anggota dan iuran serta beberapa kegiatan, yang mana kas tersebut rencana untuk membangun gedung.
“Kita juga sudah bentuk panitia pembangunan gedung, tinggal bagaimana teknisnya nanti, agar gedung tersebut sudah ada,”jelas Alii
Sedangkan terkait dilaksanakannya RAC merupakan agenda setahun sekali dan hasilnya akan dibawa ke Rakernas yang diagendakan di Solo nanti.
“Materi yang dibahas dalam RAC ini meliputi evaluasi kinerja setahun, kegiatan apa yang sudah terlaksana dan belum serta menerima usulan usulan dari anggota,”jelas Edi Sucipto.
RAC tersebut merupakan bentuk bahwa DPC Peradi Banjarmasin menetapkan tekad untuk mempertahankan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi profesi advokat di Indonesia sesuai dengan tema “Mendukung single bar untuk menjadi Advokat yang profesional”
“Kita advokat Peradi ingin advokat itu profesional maka satu satunya cara adalah dengan single bar, karena proses recruitment 3 pilar penegak hukum yang lain memperbaiki perekrutannya dalam satu wadah sedangkan di advokat justru tidak,” tuturnya.
Ia menjelaskan ketika single bar masuknya cuma satu, ketika satu perekrutannya ada standar yang jelas dan jika melakukan pelanggaran bisa selesai dengan diberi sanksi atau pecat.
“Yang ada sekarang karena seakan akan multibar akhirnya ketika disanksi disini malah pindah ke yang lain, akhirnya kasihan masyarakat pencari keadilan, sedangkan advokat ini merupakan pilar keempat yang memiliki peran peting di masyarakat, khususnya para pencari keadilan,”papar Ali Murtadlo.


