lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tak butuh waktu lama polisi mengungkap dugaan penyebab IA (51) ditemukan meninggal dunia pada salah satu kamar hotel di Banjarmasin, Minggu (5/11/2023).
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Partogi Hutahean mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
“Kami sudah melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari saksi terkait kematian korban dan kami juga sudah memintai keterangan kepada saksi MA (19) dan B (21),” ucapnya.
Para saksii atas nama MA (19) dan B (21) menuturkan kepada pihak Polsek Banjarmasin Timur.
“Pada pukul 10.00 Wita mereka mendatangi kamar korban ingin menanyakan status check out,” Kata para saksi saat itu tidak ada respon dari korban,” ujar kanit Reskrim.
Kemudian pukul 12.00 Wita, para saksi kembali lagi untuk mencek kamar korban namun tidak ada jawaban.
“Rasa penasaran, mereka pun membuka pintu yang saat itu tidak terkunci, saat mereka masuk korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Partogi.
Saat pihaknya memeriksa disekitar kamar serta motor korban ia menemukan berupa obat kuat yang diketahui dari pihak keluarga bahwa korban memang mempunyai penyakit liver.
IA langsung di evekuasi menggunakan ambulance relawan menuju ruang jenazah RSUD Ulin untuk proses visum.


