• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup LKD/LKK dan Permendagri Tentang Posyandu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup LKD/LKK dan Permendagri Tentang Posyandu
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup LKD/LKK dan Permendagri Tentang Posyandu

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup LKD/LKK dan Permendagri Tentang Posyandu. Foto: Pemkab Kapuas
SHARE

lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Kapuas Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kegiatan ini berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (4/6/2025).

Acara dibuka secara daring melalui Zoom oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan, mewakili Bupati Kapuas. Turut hadir secara langsung Plt Kepala DPMD Ferry Noah yang juga menjabat Asisten III Setda Kapuas, serta sejumlah kepala perangkat daerah, lurah se-Kabupaten Kapuas, TP PKK Kabupaten, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Budi Kurniawan, ditegaskan bahwa LKD dan LKK merupakan wadah partisipasi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan yang berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Unsur dalam LKD/LKK meliputi RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna, Pusat Kesejahteraan Sosial, Satlinmas, dan lembaga kemasyarakatan lainnya,” ungkapnya.

Perbup Nomor 6 Tahun 2025 ini, lanjutnya, diharapkan menjadi pedoman hukum yang jelas dalam pembentukan kelembagaan, pembagian tugas, fungsi, hak, dan kewenangan LKD dan LKK. Peraturan ini juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mewujudkan pelayanan publik yang merata dan berkualitas.

Terkait Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, disampaikan bahwa Posyandu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang pelayanan dasar.

“Posyandu membantu kepala desa/lurah dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam enam bidang pelayanan dasar yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas juga memberikan apresiasi atas peran aktif Posyandu selama ini dalam menyukseskan program kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, imunisasi, pemantauan gizi, pencegahan diare, hingga penurunan angka stunting.

“Kami berharap ke depan Posyandu terus berkembang dan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa dan kelurahan,” pungkas Budi.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Winda Aldina Siap Guncang Pesta Pantai Pagatan 2026, Penggemar Tak Sabar Menanti
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Barut Ikuti Kalteng Expo 2024 di Palangkaraya

Bupati Balangan H Abdul Hadi, 2023 Fokuskan ini

Safari Maghrib, Bupati HST Ajak Warga Penuhi Langgar dan Masjid

Target Tiga Besar, Kontingen Tabalong Kloter I Bertolak ke Porprov Kalsel 2025 di Tanah Laut

Sengketa Lahan PT SSJ, Pj Bupati Syamsir Tekankan Tempo 1 Pekan Perusahaan Harus Selesaikan!

Dr. Sigit Terpilih Ketua Umum FORKI Tala Periode 2024-2028, Siap Memajukan Karate dan Melahirkan Atlet-Atlet Prestasi

Ekspo Program Magister dan Doktor, Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta Berkunjung ke Uvaya Banjarmasin

Terduga Mencuri Handphone Bermerek Dimurung Pudak Akhirnya Ditangkap

Pemkab Tala Gelar Syukuran Film WLCFBB, Marcel Chandrawinata Berpantun!

Sekwan Apresiasi Dekranasda Kalsel yang Catatkan Rekor MURI

TAGGED:KUALA KAPUASPemkab KapuasPemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup LKD/LKK dan Permendagri Tentang Posyandu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pengemplangan Pajak Bos Perusahaan Sawit di Kalteng Jadi Tersangka Pengemplangan Pajak Rp 20 Miliar
Next Article Bupati Kapuas Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK Bupati Kapuas Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Latest News

Puncak Pesta Pantai Pagatan 2026 Meriah, Tradisi Mappanre Ri Tasi’e Jadi Simbol Syukur
Berita April 26, 2026
Menag Apresiasi Masjid Islamic Center Samarinda, Dorong Jadi Pusat Peradaban Umat
Berita April 26, 2026
Peran Imam Ditekankan, Gubernur Kaltim Dorong Penguatan Harmoni di Tengah Keberagaman
Berita April 26, 2026
Walikota Banjarmasin Buka PERADI Tenis Cup 2026
Berita April 26, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?