lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Kapuas Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kegiatan ini berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (4/6/2025).
Acara dibuka secara daring melalui Zoom oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan, mewakili Bupati Kapuas. Turut hadir secara langsung Plt Kepala DPMD Ferry Noah yang juga menjabat Asisten III Setda Kapuas, serta sejumlah kepala perangkat daerah, lurah se-Kabupaten Kapuas, TP PKK Kabupaten, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Budi Kurniawan, ditegaskan bahwa LKD dan LKK merupakan wadah partisipasi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan yang berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Unsur dalam LKD/LKK meliputi RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna, Pusat Kesejahteraan Sosial, Satlinmas, dan lembaga kemasyarakatan lainnya,” ungkapnya.
Perbup Nomor 6 Tahun 2025 ini, lanjutnya, diharapkan menjadi pedoman hukum yang jelas dalam pembentukan kelembagaan, pembagian tugas, fungsi, hak, dan kewenangan LKD dan LKK. Peraturan ini juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mewujudkan pelayanan publik yang merata dan berkualitas.
Terkait Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, disampaikan bahwa Posyandu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang pelayanan dasar.
“Posyandu membantu kepala desa/lurah dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam enam bidang pelayanan dasar yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga memberikan apresiasi atas peran aktif Posyandu selama ini dalam menyukseskan program kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, imunisasi, pemantauan gizi, pencegahan diare, hingga penurunan angka stunting.
“Kami berharap ke depan Posyandu terus berkembang dan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa dan kelurahan,” pungkas Budi.
Editor : Tim Redaksi


