lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat resmi mulai mengoperasikan layanan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Layanan angkutan ini diketahui menggunakan armada jenis Toyota Hiace atau juga merupakan transformasi dari Layanan Angkutan Masyarakat Tabalong Nyaman dan Ekonomis (Langsat Manis).
Kepala Dishub Tabalong, Tumbur P Manalu mengatakan, bahwa tarif sendiri berdasarkan Peraturan Bupati Tabalong nomor 65 tahun 2023 yakni tujuan Tanjung-Banjarmasin dikenakan biaya Rp 170 ribu.

“Penumpang yang hanya sampai Martapura dan Banjarbaru itu hanya Rp 150 ribu,” katanya Selasa (21/11/2023).
Di samping itu ia menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut dapat mengakses melalui aplikasi Go-Tab yang dapat didownload di Play Store atau bisa juga secara manual untuk memesan melalui nomor 081122225440 atau 081111125440.
Selain itu, bagi masyarakat yang masih belum familiar dalam penggunaan aplikasi dapat langsung datang ke Terminal Mabu’un.
“Penumpang yang belum familiar dengan penggunaan aplikasi, bisa stand by menunggu di terminal, nanti ada petugas yang mengarahkan untuk ke loket. Kita sudah menyiapkan loket di terminal,” ucapnya.
Lalu, Tumbur menambahkan bahwa layanan AKDP Langsat Manis ini akan rutin setiap dioperasikan dengan menyiapkan 10 unit Hiace.
“Jadwal itu rutin setiap hari, ada time schedule yakni mulai berangkat pukul 06.30 dan 10.00 Wita. Kemudian balik dari Banjarmasin pada pukul 13.30 dan 18.00 Wita,” tambah Tumbur.


