lenterakalimantan.com, KOTABARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis sangat mengapresiasi alih fungsi eks galian tambang dijadikan embung untuk mengatasi persoalan Krisis Air Bersih.
Bahkan, ia dari awal sangat mendukung upaya-upaya Pemkab Kotabaru terkait penyelesaian krisis air kerap terjadi di musim kemarau..
“Dari awal, DPRD sangat mendukung, tinggal keseriusan dari pihak eksekutif,” ujar Syairi, Rabu (8/11/2023).
Wacana yang ada, yakni menjadikan eks galian tambang beroperasi di Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan berkapasitas 15 juta meter kubik sebagai suplai air baku untuk melayani masyarakat perkotaraan dan sekitar lokasi operasi perusahaan.
Namun, perlu dilakukan upaya-upaya oleh eksekutif dan legislatif, terkait rencana alih fungsi lalah eks galian tambang menjadi embung atau waduk
Bahkan tidak ditepisnya, sesuai Undang-Undang Minerba, lubang eks galian tambang wajib direklamasi.
Atas rencana alih fungsi tersebut, Syairi ingin bersama-sama Bupati Kotabaru mendatangi pihak kementerian terkait.
Mengingat, alih fungsi eks galian tambang ke embung atau waduk adalah fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat.
“Saya minta DPRD bersama-sama Bupati langsung mendatangi Kementerian,” ungkapnya.
Terlebih dulu, perlu melakukan kajian mengenai wacana trersebut.
“Harus lakukan kajian dulu, supaya ketika menjadi embung atau waduk, kualitas airnya benar-benar aman,” pungkasnya.


