lenterakalimantan.com, BARABAI – Dalam rangka normalisasi sungai, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Syahidin kembali lakukan pemantauan penggunaan alat berat Ekskavator Amfibi di Desa Pahalatan, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Senin (6/11/2023).
Pemantauan tersebut dilakukan guna memastikan penggunaan alat tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Mereka bertugas untuk melakukan pengerukan dan pembersihan sungai-sungai di HST yang sebelumnya sempat terhambat berbagai material dan sampah.
Bupati Aulia memaparkan, pihaknya bertujuan untuk mengetahui sejauh mana proses pengerukan daerah aliran Sungai Awang Kandangan. Sehigga hasilnya nanti diharapkan bila terjadi banjir Desa Pahalan tidak sampai terendam.
“Semoga usaha kita bersama ini betul-betul bisa bermanfaat, khususnya bagi warga Desa Pahalatan agar jangan terendam lagi desanya,” harapnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST beberapa waktu lalu telah membeli dua unit Ekskavator Amfibi melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) HST dengan ukuran 8 ton dan 20 ton.
Hal ini merupakan salah satu upaya Pemkab HST dalam mengatasi permasalahan sungai yang selama ini belum bisa dituntaskan, yakni adanya tumpukan sampah kayu yang hanyut terbawa arus banjir hingga menumpuk di bagian hilir sungai, terutama pada wilayah di bagian hilir sungai Barabai dan Sungai Batang Alai.
Untuk operasinya, Ekskavator Amfibi dengan berat 20 ton saat ini difungsikan untuk melakukan pengerukan dan pembersihan sungai di Desa Pahalatan dengan dan Ekskavator Amfibi dengan berat 8 ton di Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan.


