lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Selly Marcelina Keluarga korban mengatakan tersangka pencabulan ini awalnya mengiming-imingi korban mengajak makan dan mengajak kedua temannya ke luar dari pondok pesantren.
Setelah di luar ponpes, tersangka membeli makanan tapi malah dibungkus tidak makan ditempat. Lantas korban dan kedua temannya itu dibawa ke sebuah hotel di Pelaihari.
“Nah mulai dari situlah timbul niat jahat tersangka, korban disuruh masuk ke dalam kamar sedangkan kedua temannya disuruh beli parfum, tersangka memaksa korban disetubuhinya,”ucap Selly.
Ia menambahkan, keluarga tersangka pernah ada datang ke rumah korban dengan niat ingin damai dengan iming-iming diberi sejumlah uang yang cukup besar. Tapi itu semua kami tolak harga diri keluarga korban tidak bisa dibayar dengan uang.
“Keluarga kami ingin tetap diproses secara hukum,”tandasnya.
Menurutnya, saat ini korban masih trauma dan sering kagetan, yang tadinya anak itu ceria bergembira sekarang menjadi pendiam.
“Ya, dua hari ini korban, sudah diberikan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI),”pungkasnya.












