lenterakalimantan.com, PARINGIN – UPTD Puskesmas Batumandi melaksanakan survei re-akreditasi puskesmas dari tim Surveior Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi).
Kegiatan survei dilaksanakan di UPTD Puskesmas Batumandi, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Senin (27/11/2023).
Proses re-akreditasi merupakan bagian dari penilaian kesesuaian mutu pelayanan puskesmas dengan standar yang telah ditetapkan.
Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Balangan, Akhmad Nasai, sebelumnya pada 2017 UPTD Puskesmas Batumandi sudah terakreditasi secara dasar.
Adanya survei re-akreditasi kembali pada tahun ini, agar proses perbaikan mutu pelayanan secara berkelanjutan serta berkesinambungan di Puskesmas Batumandi tetap terjaga.
“Kita berharap dengan adanya penilaian ini ada peningkatan nilai dari dasar, madya, utama dan paripurna, yang mana selama ini pelayanan sudah ada peningkatan dari terpenuhinya sembilan tenaga strategis kesehatan,” harapnya.
Sementara itu, Tim Surveior re- akreditasi Puskesmas Laskesi, Widya Wiri Utami, menyebut pelaksanaan survei akan digelar selama tiga hari dari 27 hingga 29 November 2023.
Penilaian dilakukan untuk memastikan puskesmas memenuhi standar pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan dan manajemen risiko.
“Mutu pelayanan atas keselamatan pasien di sini mencerminkan standar akreditasi yang sudah ditetapkan puskesmas untuk saat ini,” jelasnya.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala UPTD Puskesmas Batumandi, Nurul Bahriah, ia mengharapkan dengan adanya penilaian re-akreditas ini bisa memberikan hasil terbaik kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.
“Kami dari Puskesmas Batumandi akan meningkatkan mutu-mutu pelayanan, bukan hanya pelayanan tetapi juga belajar bagaimana cara untuk meningkatkan mutu pelayanan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.


