Lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) setempat membuat program inovasi bersama secara kolaboratif dengan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD) dengan membentuk desa wisata.
Menurut Plt Kepala Disporapar HST Ramadhan pada Selasa (12/12/2023) pembentukan Desa Wisata ini merupakan upaya untuk percepatan pembangunan di bidang pariwisata berbasis partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Sebagai percontohan sementara kita bangun bersama dua desa wisata di Desa Baru Kecamatan Batu Benawa yang dikenal dengan keindahan alam desa juga terdapat wisata Pulau Mas dan Riam Bajandik, yang kedua desa wisata di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu yang menawarkan pesona desa dan wisata Puncak Gunung Titi,” ujarnya.
Lebih lanjut, pembentukan desa wisata ini telah diformalkan dalam bentuk penandatanganan fakta integritas lintas SOPD dihadapan Bupati HST H Aulia Oktafiandi di sela Apel Gabungan Senin (11/12/2023) kemarin di depan kantor bupati setempat.
Adapun pihak yg menandatangi kesepakatan fakta integritas program inovasi bersama pembangunan Desa Wisata Aman Nyaman dan Maju atau disingkat Dewi Ayu yaitu Plt. Kadisporapar M. Ramadhan, Kadis PMD H Fajaruddin, Kepala Bappelitbangda Muhiddin, Camat Batu Benawa Jayadi, Camat Limpasu Musrifani, Pembakal Desa Baru Syariffud dan Pembakal Limpasu Sutomo.
Ramadhan menambahkan bahwa kedua desa wisata Desa Baru dan Desa Limpasu tersebut berkomitmen kuat untuk menjadi desa wisata yang maju.
“Selain Pokdarwis, Bumdes kedua desa tersebut aktif, pemerintahan desa juga telah membangun fasilitas pariwisata dan menganggarkan pengembangan desa wisata, karena itu Disporapar bersama SOPD terkait lainnya akan mengawal dan memberikan pembinaan yang optimal demi kemajuan dan perkembangan kedua desa wisata rintisan tersebut,” tambahnya.
Ramadhan melanjutkan bahwa ke depan akan dibentuk tim lintas SOPD terkait lainnya untuk peningkatan kemajuan dan perkembangan desa wisata di segala aspek.
“Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Bupati HST yang memprioritaskan pembangunan sektor pariwisata secara inklusif dan berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisata yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Sekedar tahu, desa wisata sendiri diartikan sebagai desa yang dijadikan tempat wisata karena daya tarik yang dimilikinya, terintegrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung. Desa wisata disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.












