lenterakalimantan.com, TANJUNG – Dua buah mobil dilaporkan terbakar di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Selasa (12/12/2023) siang.
Adanya insiden ini, Sat Reskrim Polres Tabalong dipimpin IPTU Galih Putra Wiratama bersama Polsek Muara Harus, IPTU Agus Suprianto mengamankan dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humasnya IPDA Joko Sutrisno membenarkan atas insiden ini. Menurut pihaknya, pemilik mobil warna merah atas nama Ahmad Jidianor (46) warga Desa Paliat Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.
Sedangkan pemilik mobil berwarna putih atas nama Fatu Rahimi (46) warga Desa Sei Buluh Kecamatan Kelua, Tabalong.
Berdasarkan saksi – saksi yang berada di lokasi kejadian, kebakaran terjadi saat sedang melakukan antri pengisian BBM dan sumber api diduga berasal dari mobil merah.
“Menurut saksi yang merupakan karyawan SPBU, saksi mendengar teriakan bahwa ada api di Kap Mesin Mobil warna merah, kemudian menghidupkan mobil untuk berusaha keluar dari jalur antrian dan berhasil sampai ke pojok lokasi SPBU, namun api sempat mengenai mobil warna putih,” ungkap Joko.
Melihat ada api dan kepulan asap, kemudian saksi-saksi dan keamanan SPBU berusaha memadamkan api pada kedua mobil dengan menggunakan alat pemadam kebakaran milik SPBU dengan turut dibantu masyarakat sekitar.
“Sekitar setengah jam kemudian, api berhasil dipadamkan oleh pemadam UPBS Kelua dan Muara Harus,” ujar Joko.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pengemudi mobil berwarna merah mengalami luka bakar pada tangan kiri dan di kedua kaki, hingga korban pun harus dirawat di Puskesmas Kelua.
Atas kejadian ini, kerugian meteril ditaksir sekitar Rp 200 juta. Sedangkan asal api sementara ini masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Tabalong.


