lenterakalimantan.com, TANJUNG – Total 14 kendaraan roda 4 dan 2 di 2023 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong telah dihibahkan kepada sejumlah lembaga hingga organisasi kemasyarakatan di Tabalong.
Adapun 14 kendaraan yang dihibahkan pada 2023 dengan rincian yaitu, kendaraan roda empat berjumlah 7 unit dan roda dua berjumlah 7 unit.
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong penghibahan alat transportasi tersebut karena usianya sudah di atas puluhan tahun dan tidak lagi digunakan.
Disampaikan oleh Kepala BPKAD, Husin Ansari bahwa kondisi mobil yang dihibahkan oleh pihak BPKAD keadaannya masih layak pakai dan masih bisa dimanfaatkan oleh penggunanya.
“Hibah mobil sudah kita laksanakan kepada organisasi kemasyarakatan, lembaga non struktural, sekolah dan instansi vertikal dengan jenis kendaraan roda 4 dan roda 2,” ujar Husin, Rabu (31/1/2024).
“Seperti kemarin ada mobil Damkar yang sudah tidak digunakan, kita serahkan kepada UPBS,” lanjutnya.
Ada beberapa permohonan mobil dari organisasi kemasyarakatan pada waktu sebelumnya untuk dijadikan ambulance, ucap Husin, berhubung barangnya ada maka pihaknya serahkan di tahun 2023 tadi.
“Tidak semua permohonan disetujui, karena sarananya terbatas, yang dihibahkan itu terbatas juga,” tandasnya.


