lenterakalimantan.com, RANTAU – Hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah khususnya Kabupaten Tapin mendapat pridikat A dengan torehan nilai 90,25.
Hal itu diketahui setelah Pj Bupati Tapin M Syarifuddin beserta pimpinan SOPD menghadiri acara penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan daerah Provinsi Kalimantan Selatan belum lama ini di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Rabu 17 Januari 2024.
“Ini merupakan zona hijau dan kualitas tertinggi, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman RI perwakilan Kalsel. Alhamdulillah Kabupaten Tapin mendapatkan nilai yang baik, yakni predikat A,” ucap Pj Bupati Tapin usai menerima penghargaan dari Ombudsman RI.
Tak lupa ia memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI perwakilan Kalsel atas penilaian yang diberikan dalam pelaksanaan untuk masyarakat di kabupaten Tapin.
“Dengan adanya penghargaan ini, kita berharap kepada semua SOPD agar bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan bisa lebih baik lagi. Dan pada intinya, tujuan kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Tapin,” harapnya.
Pj Bupati Tapin menambahkan, penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, dengan tujuan mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung. Dan Alhamdulillah dari hari evaluasi terdapat peningkatan jumlah penyelenggaraan layanan yang masuk dalam zona hijau dan memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di tahun 2023 atau kategori A,” tandasnya.


