• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: JPU Hadirkan Saksi untuk Menguatkan Dakwaan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home JPU Hadirkan Saksi untuk Menguatkan Dakwaan
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

JPU Hadirkan Saksi untuk Menguatkan Dakwaan

Fra
Fra
Share
4 Min Read
Pengadilan Tipikor Banjarmasin
Suasana sidang kasus dugaan korupsi disalah satu bank pemerintah dengan terdakwa Akhmad Maulid Alfath. Foto: Fra
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nomor 3/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Bjm, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan agenda pembuktian pemeriksaan saksi dan ahli, sidang dipimpin oleh Suwandi, SH MH selaku hakim ketua dan didampingi oleh dua hakim anggota, Senin (14/4/2025).

Untuk lebih menguatkan dakwaan penuntut umum kepada terdakwa Ahmad Maulid Alfath selaku Direktur PT Alfath Salima Mulia yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.5,2 miliar dengan mudosnya, terdakwa meminjam uang di salah satu Bank plat merah milik BUMN dengan jaminan sertifikat milik warga yang sudah lunas dan dalam kasus ini ada turut sertanya yang saat ini masih dalam proses penyidikan atau tersangka dan tidak lama lagi berkas perkaranya akan di limpahkan ke pengadilan tipikor Banjarmasin.

Maka terdakwa Ahmad Maulid Alfath oleh penuntut umum di dakwah dengan pasal 2 atau 3 Jo pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kini jaksa penuntut umum (JPU) Ricky Sar Maruli Purba, SH dkk menghadirkan beberapa saksi dan ahli pada persidangan ini yakni Agus Salim dari komisaris PT Alfath Salima Mulia, Eko Santoso dari saksi Bank Plat Merah milik BUMN, Juniadi dari Tim Penilai Apprisal dan Robby Anum dari Perijinan Dinas PPKAD.

Saksi Eko Santoso mantan wakil pimpinan salah salah satu bank plat merah di Banjarmasin mengatakan, kalau pihaknya telah menyetujui pinjaman kredit untuk PT Alfath Salima Mulia sebesar Rp.5,8 miliar. Dan pinjaman disetujui setelah perusahan pembangunan perumahan tersebut memenuhi persyaratan pinjaman yang sudah disepakati.

“Salah satu agunan berupa sertifikat  tanah SHGB induk atas nama perusahaan, dengan 90 kavlingan. Sementara pencairan secara bertahap  kita lakukan sesudah cek fisik,” ujar Eko Santoso.

Namun Eko Santoso sendiri mengatakan baru tahu ada kredit macet PT Alfath Salima Mulia setelah adanya pemeriksaan oleh penyidik. Ia tahu ada kredit macet oleh PT Alfath Salima Mulia dari penyidik.

Begitu ditanya oleh ketua majelis hakim Suwandi, SH. MH apakah tahu saksi kalau PT Alfath Salima Mulia sudah melunasi kredit macetnya, saksi  mengatakan tidak tahu. “Mengenai hal itu saya tidak tahu,” ucapnya.

Sementara saksi Agus Salim salah satu pemegang saham mengatakan kalau dia hanya ikut menanam saham saja. Untuk urusan lainnya, semua diserahkan kepada terdakwa sebagai ahli pembangunan perumahan.

Agus juga mengatakan ikut menandatangani pinjami di bank untuk pembangunan perumahan PT Alfath Salima Mulia sejak tahun 2019. “Saya cuma ikut tandatangani, sementara untuk kelengkapan permohonan kredit semua diurus okeh terdakwa,” katanya.

Saksi lainnya, Juniadi yang merupakan konsultan penilai publik mengatakan kalau tugas mereka hanya menilai aset yang dijaminkan. Waktu bank yang menerima jaminan, meminta kita untuk menilaikan jaminan yang diberikan oleh PT Alpath Salima Mulia.

“Kesimpulannya berdasarkan nilai pasar SHGB Induk jaminan PT Alfath Salima Mulia ditaksir sebesar Rp.7 miliar,” ucapnya.

Kemudian sidang ditunda oleh mahelis hakim pengadilan tipikor banjarmasin dan dilanjutkan kembali pada hari Kamis (17/4/ 2025). Dengan agenda sidang pemeriksaan saksi dan ahli yang di hadirkan oleh penuntut umum.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

TK
BPBD Tabalong Edukasi Kebencanaan untuk Siswa TK, Tanamkan Budaya Tanggap Darurat
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sekolah Vertical Rescue Angkatan ke 200 Purwakarta, Tedi Ixdiana : Terus Berlatih dan Siap Sedia Jika Dibutuhkan

Warga Ray 4 Tewas Dalam Peristiwa Kecelakaan

Rayakan Hari Jadi ke-13, IWO Bartim Undang Perwakilan Organisasi Pers Lain Hadir dan Ramaikan Lomba Memancing

Desa Hatiwin Menjadi Pusat Perhatian Dalam Sosialisasi NIB – PIRT dan Fasilitasi Halal

Divonis Satu Tahun dan Bulan Betty Nyatakan Pikir-pikir

Pemkot Banjarbaru Matangkan Strategi Penanganan Stunting Lewat Pra Musrenbang 2026

Kontes Ternak Kambing di Pelaihari, Dorong Tanah Laut Menjadi Lumbung Produksi Ternak

Medan Jadi Penutup Roadshow Lomba Mewarnai Pertamina Enduro Nusantara Bicara

Peringatan Harjad Ke-59 Tabalong Dipastikan Mulai 15 November Ini, Begini Rangkaiannya

Kalteng Siaga Hadapi Bencana, Gubernur Pastikan Penanganan Cepat dan Terpadu

TAGGED:BanjarmasinJPU Hadirkan Saksi untuk Menguatkan DakwaanPengadilan Tipikor Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Abdul Hadi Balangan Expo 2025 Resmi Ditutup, Bupati Abdul Hadi Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Next Article Teks foto : Sidang Kasus Korupsi di Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah Uang Yang Masuk Kas Negara Tidak Boleh Dijadikan Barang Bukti

Latest News

virgo transport
114 Korban KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 108 Selamat dan 6 Meninggal
Hukum & Peristiwa September 15, 2026
indojek
BPBD dan TNI Libatkan Pengemudi IndoJek dalam Pencegahan Karhutla
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
Harga Rumah Banjar, Jawa Barat Agustus 2026: Median Rp1,15 miliar, Tangerang Pimpin Pencarian
Harga Rumah Banjar, Jawa Barat Agustus 2026: Median Rp1,15 miliar, Tangerang Pimpin Pencarian
Life Style September 15, 2026
OTT BPN Bogor
OTT BPN Bogor, 17 Orang Diamankan KPK, Uang Ratusan Miliar Disita
Hukum & Peristiwa September 15, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?