lenterakalimantan.com, KOTABARU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Mukhni Af, menanggapi perpindahan kantor baru DPRD di Komplek perkantoran sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara.
“Kami belum pindah ke kantor baru karena masih ada fasilitas yang belum terpenuhi,” katanya, Rabu (17/1/2024).
Mukhni menyampaikan, perpindahan ke kantor yang baru akan dilaksnakan apabila fasilitas yang cukup dilengkapi dengan fasilitas penunjang baik ruang paripurna maupun ruang rapat gabungan antar komisi.
Ia juga tak menampik bahwa gedung yang dibangun oleh pemerintah daerah memiliki kualitas yang cukup baik.
Selain itu, dirinya secara pribadi mengiginkan kantor baru segera di tempati sambil di perbaharui dan di akomodir kekurangan dari kantor tersebut.
“Kalo tidak di tempati kita tidak tau apa kekuranganaya,” katanya.
Ia juga berharap pengerjaan di Tahun 2024 dapat di akomodir sesegera mungkin sehingga kantor benar-benar dapat di fungsikan sebagaimana mestinya.


