lenterakalimantan.com, PARINGIN – Inspektorat Kabupaten Balangan, mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung. Penghargaan ini terkait capaian prestasi dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi pada 2023 telah sampai 100 persen sebelum 31 Maret 2024.
Hal ini disampaikan Kepala KPP Pratama Tanjung Ki Mulyono Purwo Wijoyo, menurutnya pencapaian ini layak diapresiasi.
“Ini merupakan sebuah pencapaian yang sangat layak kami apresiasi kepada Inspektorat Balangan, karena telah melaporkan SPT sebelum batas akhir yaitu 31 Maret nanti,” katanya..
Ki Mulyono menjelaskan, hal ini sangat bagus sekali dilakukan oleh Inspektorat Balangan karena menjadi salah satu instansi di Balangan yang telah 100 persen melaporkan SPT selain Polres Balangan dan Badan Keuangan Daerah Balangan.
Ia juga menghimbau kepada instansi yang lain di lingkup kabupaten balangan dapat sesegeranya melaporkan SPT sebelum masanya berakhir atau mepet waktu.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Balangan Abdul Basyid mengungkapkan, dalam pelaporan SPT ini sudah ada instruksi dari pimpinan kepada para pegawai untuk mendorong mereka secepatnya melaporkan SPT.
Abdul Basyid menambahkan, ini kali pertama pihaknya mendapatkan penghargaan dari KPP Pratama Tanjung dalam hal pelaporan pajak tahunan bagi para pegawai.
“Tentunya penghargaan ini sangat bermanfaat sekali, karena juga melaksanakan UUD dan bukti bahwa pegawai kita wajib pajak,” tutupnya.


