• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Januari-Februari 2024, Polres Tala Ungkap Belasan Kasus Narkoba dan Kriminal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Januari-Februari 2024, Polres Tala Ungkap Belasan Kasus Narkoba dan Kriminal
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Januari-Februari 2024, Polres Tala Ungkap Belasan Kasus Narkoba dan Kriminal

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Konferensi pers Polres Tala pengungkapan kasus selama Januari dan Februari 2024. Foto: Asep/lenterakalimantan.com
Konferensi pers Polres Tala pengungkapan kasus selama Januari dan Februari 2024. Foto: Asep/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut (Tala) menggelar konferensi pers pengungkapan belasan kasus narkoba dan kriminal bertempat di Joglo Mapolres setempat, Selasa (27/2/2024).

Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaddy Johnny mengatakan, ungkap kasus narkoba selama Januari sampai Februari oleh Satresnarkoba Polres Tala telah berhasil mengungkap 11 kasus.

“Kasus narkotika jenis sabu dengan berat bersih 88,18 gram,” katanya.

Selanjutnya, Satresnarkoba berhasil mengungkap pula obat-obatan terlarang jenis obat keras seledryl dengan banyak 2.568 butir.

Dengan tersangka ada 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Barang bukti diamankan berikut ada 1 sepeda motor Honda Beat Hitam dan uang tunai Rp 1.650.000.

Menurut Kapolres Tala, adapun pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dari hasil ungkap kasus Januari dan Februari 2024 dengan jumlah perkara 5 kasus.

Dengan tersangka ada 6 orang dan barang bukti sabu yang dimusnahkan berat bersih 71,23 gram.

Kapolres menambahkan melalui Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifudin, pengungkapan kasus menonjol terkait perkara pemalsuan SIM berawal dari kedua pelaku menawarkan pembuatan SIM dengan persyaratan yang mudah proses cepat dan harga murah kepada korban.

Ia menambahkan, korban tadinya membuat SIM untuk keperluan melamar pekerjaaan dan diketahui bahwa SIM tersebut palsu tidak diterima oleh perusahaan.

“Satu orang pelaku bekerja sebagai calo dan satu pelakunya lagi sebagai pencetak SIM palsu, kasus pemalsuan SIM ini sudah berjalan sejak 2022 dan berkat bantuan semua pihak kasus ini bisa terungkap,” ucapnya.

Menurutnya, untuk kasus lainnya yang diungkap oleh Satreskrim Polres Tala selama 2024 ini adalah kasus pembunuhan di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Tala.

Ia bilang, dalam kasus ini ada dua orang tersangka, yakni Robiansyah dan Nasrudin. lantaran telah menghilangkan nyawa Ramli dengan cara dipukul dari belakang menggunakan linggis.

“Motifnya adalah tersangka Nasrudin ingin mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta yang dijanjikan oleh tersangka Robiansyah yang tergiur dengan sebidang tanah ada rumah milik korban sebelumnya disuruh dijualnya,” kata Syarifudin.

Terpopuler

Tugu Sholawat Jibril
Tugu Sholawat Jibril di Amuntai Segera Rampung, Jadi Ikon Religi Baru HSU
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Crosser Bulgaria Juara di Ajang Internasional Uncle Hard Enduro 2023 di Kalsel

Pemkab Batola Sampaikan RANPERDA Perubahan APBD 2025 dan RPJMD 2025–2029

Bandarmasih Siap Tempuh Jalur Hukum, Oknum Perusak Valve Diincar

Tegaskan Status Desa Dambung Raya Milik Kalsel, DPRD Kalsel Dukung Kebijakan Bupati Tabalong

Plh Gubernur Kalsel dan PWI Gelar Soft Launching HPN Tahun 2025

Kepala Badan Kesbangpol Pimpin Apel Gabungan Pemkab Banjar

Pemprov Kalsel Gencarkan Perlindungan Anak Melalui PATBM

DKISP Banjar Sosialisasikan Aplikasi Statistik dan Persandian di Kecamatan Paramasan

Kapolsek dan Camat Bagikan Bahan Pokok Pada Korban Terdampak Banjir Tapin Selatan

AHM dan PT Trio Motor Gelar Honda Modif Contest 2024

TAGGED:Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaddy JohnnyKasat Reskrim Iptu Satria Madangkara SyarifudinKasus Narkoba dan Kriminalpolres talaSatresnarkoba Polres Tanah LautUngkap kasus
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Prosesi pengambilan sumpah janji jabatan PPPK di Kabupaten Tabalong. Foto: Jamal/lenterakalimantan.com Resmi, Sekda Tabalong Lantik 138 PPPK 2023
Next Article Peresmian gedung kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut. Foto: Asep/lenterakalimantan.com Kajati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejari Tala, Ini Harapanya

Latest News

Harjad
Momentum Harjad Ke-74, Pemkab dan KONI HSU Gelar Kejurnas dan Kejurda sebagai Test Event Porprov 2029
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
Jelang Harjad
Jelang Harjad ke-74, Semangat “HSU Bangkit” Menggema di Tengah Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
HAM
Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas ASN dalam Penerapan HAM
KALIMANTAN TENGAH April 30, 2026
Kejari Kotabaru
Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum
Hukum & Peristiwa April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?