lenterakalimantan.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas, Senin (5/2/2024).
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada Tahun 2010 s/d 2022.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial CE selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM), dan L selaku pengusaha Elemas peserta Lebur Cap PT Antam UBPP LM.
Selian itu penyidik JAMPIDSUS Kejagung juga memeriksa 3 orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.
Ketiga saksi adalah berinisial NSW selaku Retail Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) tahun 2017 s/d 2019, MAP selaku Asistant Manager Quality Management Assurance PT Antam Tbk UBPP LM periode 2018 dan H selaku Manager Finance PT Antam Tbk UBPP LM Pulo Gadung tahun 2018.
Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama tersangka TT dan terrsangka AHA.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkaranya,”ucap Kapuspenkum Kejagung RI.
Di hari yang sama tim penyidik JAMPIDSUS Kejagung RI juga memeriksa 3 orang saksi
terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat
Adapun ketiga saksi berinisial M selaku mantan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kutai Barat (Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat). AS selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat dan A selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat.
“Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,”jelas Kapuspenkum Kejagung RI.


